Muba – Dalam rangka penuhi panggilan Penyidik di Polres Muba, Korban investigasi Bodong clean spark yang didampingi Advokat Indahfikri SH, datangi Polres Muba. Jumat (25/10/2024).
Diketahui sebelumnya, aplikasi CLSK dengan website www.cleanspark-ina.com terbukti scame, dan kabur dengan membawa dana para korban.
Bermacam macam korban mengalami kerugian mulai dari kerugian terkecil jutaan rupiah, hingga ratusan juta. Modus para penipu ini berkedok investasi Skema Ponzi.
Menurut Indahfikri SH, pada hari Jumat 25/10/2024 menyebutkan, ia bersama kliennya sengaja datang ke polres Muba guna penuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangan kepada para saksi dan korban.
“Pada hari ini yang dimintai keterangan baru lima orang, mudah mudahan kedepan terus berlanjut, dan kita harap proses ini ada titik terangnya,” jelasnya
“Kami bersama korban berharap apa yang kami perjuangkan ini kedepanya tidak sia sia, setelah bergulirnya pemeriksaan ini nanti mungkin akan ada yang ditentukan siapa yang akan bertanggung jawab, dan kami tetap menghormati proses ini memberikan kepercayaan kepada Aparat Penegak Hukum dalam menagani kasus ini,” terangnya.
Ditempat yang sama, salah satu korban Armayanti warga Kelurahan Kayuara Kabupaten Muba menerangkan bahwa hari ini ia dimintai keterangan dengan sejumlah beberapa pertanyaan.
“Tadi yang dipertanyakan oleh penyidik dari mana awal kenal CLSK, dari mana tau aplikasi situs webnya, dan berapa banyak uang yang saya keluarkan,” bebernya.
Dengan berjalannya kasus ini, para korban berharap kepada APH agar kasus ini cepat dinaikkan dan diungkap, ia berharap agar pelaku nantinya ditangkap dan diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(*)