Banyuasin – Dalam rangka meningkatkan Infrastruktur di wilayah Desa, Pemerintah Desa Air Senggeris Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuaisn terus merealisasikan pembangunan infrastruktur melalui Dana Desa demi kepentingan masyarakat.
Seperti halnya kali ini, dimana Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2024, pemerintah Desa Air Senggeris merealisasikan Jalan Lingkungan Desa/Jalan Gang rabat beton di Wilayah RT 03 Dusun I dengan volume 84 X 2 X 0,12. Tidak hanya itu Pemerintah Desa Air Senggeris juga membangun Plat Duiker.
“Alhamdulillah untuk pembangunan jalan lingkungan/jalan gang rabat beton dan Plat Duiker di wilayah RT 03 Dusun I saat ini pengerjaannya telah rampung 100 persen,” kata Kades Air Senggeris Ardiansyah saat ditemui, Sabtu (28/9).
Menurut Kades Ardiansyah, pembangunan jalan dan Plat Duiker tersebut tiada lain untuk merealisasikan hasil musyawarah desa, karena di wilayah tersebut perlu adanya pembangunan jalan dan Plat Duiker untuk memudahkan mobilitas masyarakat.
“Dengan adanya akses jalan dan Plat Duiker tersebut tentunya dapat memudahkan warga untuk beraktivitas dengan infrastruktur yang memadai. Dan saya berharap rawatlah Jalan dan Plat Duiker ini dengan baik agar bisa bertahan lebih lama,” ungkap Ardiansyah.
Kades Ardiansyah menegaskan, sesuai dengan visi misinya bahwa dia akan terus membangun Desa Air Senggeris baik itu dibidang infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat demi kemajuan Desa Air Senggeris.
Karena Lanjut Ardiansyah, selain untuk pemberdayaan masyarakat, anggaran juga untuk pembangunan infrastruktur Desa.“Selama masuk tiga tahun ini, kami memprioritaskan pembangunan jalan lingkungan untuk mempermudah akses bagi masyarakat,”jelas Ardiansyah.
Sementara itu, Ketua TPK Andi Wasis mengatakan, bahwa akses jalan lingkungan/gang di wilayah RT 03 Dusun I yang sebelumnya berupa jalan tanah dan paving, kini ditingkatkan kualitasnya menjadi jalan rabat beton.
“Akses jalan lingkungan yang memadai menjadi penunjang utama mobilitas warga desa dan masyarakat sekitar.
Pemdes Air Senggeris juga akan melakukan perawatan dan perbaikan jika mendapat laporan kerusakan dari warga,”ungkap Andi Wasis.
Dikatakan Andi Wasis, Dana Desa bisa digunakan untuk membangun jalan lingkungan desa dan Plat Duiker. Dana Desa merupakan dana yang dialokasikan pemerintah untuk desa, yang bertujuan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur dasar di desa.
“Manfaat membangun jalan lingkungan/gang mempermudah akses masyarakat, terutama untuk mobilitas dan pertanian dan membangun Plat Duiker membatasi jembatan dengan pinggir got, sungai, atau irigasi, sehingga air hujan bisa mengalir ke sungai melalui drainase,” terang Andi Wasis.
Andi Wasis menyebutkan, bahwa
selain untuk pembangunan jalan dan Plat Duiker, Dana Desa juga bisa digunakan untuk membangun jembatan, membangun saluran irigasi, membangun sarana air bersih.
Kemudian, bisa membangun energi listrik, memberdayakan masyarakat,
memperkuat pelayanan publik, memperkuat partisipasi dan demokrasi desa.”Dana desa tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik atau kegiatan melawan hukum,” pungkas Andi Wasis. (Adm).