Gudang Minyak Diduga Hasil Penyulingan Ilegal Milik RO Di Wilayah Kecamatan Babat Toman Terbakar

Muba342 Dilihat

Muba – Diduga tempat usaha penampungan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Babat Toman kini Terbakar ludes dilalap sijago merah. peristiwa ini berselang dua hari dari insiden kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal pada hari Minggu, 24 maret 2024 kemarin.

Menurut informasi yang didapatkan oleh awak media para pelaku menampung minyak ilegal hasil dari penyulingan minyak ilegal di desa Toman Pal 2 Kecamatan babat Toman.

Yang menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat adalah, apa yang menyebabkan para pelaku masih bisa terus beraktivitas dengan leluasa melakukan kegiatan pengeboran,penyulingan dan menampung minyak hasil dari penyulingan minyak ilegal refenery.

Kini kembali terbakar dan sekarang terjadi Insiden Kebakaran lagi? Apakah pihak Polres dan Polsek mengetahui ? Terkait Permasalahan ini Aparat Penegak Hukum terkesan tutup mata.

Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya (H) adanya Insiden terbakarnya tempat Penampungan minyak hasil dari ilegal Drilling refenery pada hari Selasa, 26/03/2024

” Penampungan minyak ilegal tersebut yang diduga milik (RO) yang berada di kota palembang dan yang biasa mengangkut minyak ini mobil tanki bermerek PT .Shakila ” ungkapnya

(RO) saat dikonfirmasi tim awak media melalui pesan WhatsApp dengan nomor 08xxxxxxxxx tidak memberikan tanggapan sampai berita ini di terbitkankan.26/03/2024

Terpisah ,Kapolsek Babat Toman AKP. Rama Yhuda saat dikonfirmasi tim awak media melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan.

Permasalahan ini masyarakat berharap Kepada pihak kepolisian republik indonesia dan pemerintah dapat menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aktivitas ilegal driling di wilayah muba.

(TIM PWRI MUBA)