Pemdes Meranti Tetapkan 69 KPM BLT DD 2024 Dalam Musdesus

Banyuasin1755 Dilihat

Banyuasin – Pelaksanaan musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk penetapan calon KPM BLT DD tahun 2024 dilaksanakan Pemdes Meranti berama BPD pada Selasa (27/3) di Kantor Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin.

Hal tersebut disampaikan Kades Meranti Paidun SPd saat dikonfirmasi di Kantor Desa Meranti, Senin (4/3).”Alhamdulillah pada Selasa (27/2) lalu kami telah melaksanakan Musdesus bersama BPD untuk menetapkan jumlah KPM BLT DD 2024,” kata Paidun.

Menurut Paidun, bahwa prioritas calon KPM BLT DD kepala keluarga dengan anggota keluarga penyakit menahun/ kronis serta anggota keluarga difabel, dan anggota rumah tangga tunggal lansia.

“Dalam menentukan calon KPM harus selektif tentang kriteria yang telah ditentukan sehingga penggunaan Dana Desa tepat sasaran ” ungkap dia seraya menyebut bahwa berdasarkan hasil Musdesus telah ditetapkan sebanyak 69 KPM.

Ketentuan mengenai BLT-DD ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Dimana dalam PMK tersebut Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling banyak 25% (dua dari pagu anggaran Dana Desa yang diterima.

“Pembahasan dan penetapan dipimpin oleh Ketua BPD Desa Meranti, dari nama yang diusulkan ada 64 nama dan ada penambahan 5 KPM, jadi yang disepakati menjadi 69 KPM yang akan di salurakan selama 12 bulan dengan besaran Rp 300.000, 00,” ujar dia.

“Dari hasil pendataan ulang dan Musyawarah ditetapkan sebanyak 69 KPM BLT-DD Tahun 2024, yang mana calon penerima BLT-DD benar-benar layak dalam kategori miskin, miskin ekstrim, kehilangan mata pencaharian, sakit menahun, masyarakat difabel (berkebutuhan khusus) dan lansia KK tunggal,” terang dia.

Kades Paidun juga berpesan, kepada warga yang dapat menerima BLT-DD tahun 2024 ini, semoga bermanfaat dan dipergunakan sebaik mungkin. Besar juga harapan kami agar masyarakat dapat memahami regulasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, Jujur kami hanya menerapkan ketentuan pemerintah.

“Jika pada dasarnya ingin saya bagikan semua, namun semua ini sudah ada ketentuan dan regulasinya yaitu maksimal 25%, maka dari itu saya yakin masyarakat Desa Meranti bijak dan memahami ketentuan yang sudah ditentukan pemerintah,”tutur dia. (Adm)