Banyuasin – Tahapan sebelum Pembuatan APBDes tahun 2024 adalah Musdesus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)
Tahun 2024 karena ini merupakan program untuk dilaksanakan di tahun 2024.
Ini mengacu pada PMK No 201/PMK.07/ 2022 tentang pengelolaan Dana Desa (DD) yang salah satu aturannya mewajibkan anggaran untuk BLT DD paling sedikit 10 % dan paling banyak 25% dari Pagu anggaran Dana Desa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa (Kades) Air Senggeris Ardiansyah, dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2024 .Musdesus digelar di Kantor Desa Air Senggeris Kecamatan Suak Tapeh, Senin (19/2).
Dikatakan Ardiansyah, BLT DD ini merupakan suatu kewajiban yang telah ditentukan IUU yang diprioritaskan bagi KPM yang tidak tersentuh bantuan dari seperti PKH, BPNT maupun bantuan lainnya dari Pemerintah. “Ini perlu disampaikan dengan masyarakat karena banyak masyarakat yang belum paham mengenai bantuan ini,” ujar Ardiansyah.
Ardiansyah menuturkan, tujuan kita hari ini mengadakan Musdesus untuk berembuk bersama terkait BLT DD ini.
“Dan harapan yang menerima BLT DD ini KPM yang memang miskin ekstrim seperti, lansia, jjompo dan yang tidak mempunyai pekerjaan .
“Adapun Kriteria Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT DD tersebut yakni Kehilangan mata pencaharian, Mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau difabel, Tidak menerima bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau BPNT, dan Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia,” terang dia.
Dikesempatan itu Kades Ardiansyah juga menyampaikan bahwa tahun 2024 ini Pemdes Air Senggeris kembali mendapat dana alokasi kinerja. “Alhamdulillah dua tahun ini Desa Air Senggeris medapat dana alokasi kinerja. “Mari kita membahu membahu untuk membangun desa kita ini,” pungkas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Pendamping Desa Kecamatan Suak Tapeh Febri Wansyah ST mengatakan
sebagai pendamping berharap yang mendapat BLT DD ini memang yang benar – benar membutuhkan.
“BLT DD maksimal 25 persen dan ini apakah berkurang atau bertambah karena untuk data KPM Kadus dan RT yang lebih tahu mana penerima manfaat yang memang pantas menerima BLT DD
ini jadi jangan sampai terjadi konflik di masyarakat,”ucap dia.
Sementara Ketua BPD Desa Air Senggeris yang diwakili Sekretaris BPD Efriansyah mengatakan bahwa jumlah KPM di Desa Air Senggeris tahun 2023 berjumlah 26 KPM.” Hari ini mari kita bahas bersama apakah nanti ada penambahan atau ada pengurangan,” kata dia.
Untuk diketahui dari hasil Musdesus setelah dibahas BPD bersama Kadus dan RT dimana ada penambahan KPM sebanyak 11 KPM.”Sesuai kesepakatan bersama ada penambahan 11 KPM jadi dari 26 KPM menjadi 37 KPM,” ungkap dia. (Adm)









