MUBA – Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya, terkait pemberitaan puluhan Media yang memberitakan tempat terbakarnya penyulingan minyak ilegal Diriling refinery di wilayah hukum Polsek babat Toman beberapa hari yang Lalu
Berdasarkan rangkuman yang berhasil dihimpun awak media, dalam satu tahun terakhir diduga sudah seringkali kebakaran di tempat penyulingan minyak ilegal Diriling refinery diwilayah hukum Polsek Babat Toman ,diduga ada beberapa kasus kebakaran yang belum terungkap
Berikut ini beberapa dugaan Kasus yang berhasil dihimpun awak media:
1.Pada tanggal 23 Juni 2023 diduga telah terjadi kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal Diriling (refinery) diwilayah hukum Polsek babat Toman, Desa Sereka di Pal delapan diduga pemiliknya tersebut (PR) yang belum terungkap dan sampai saat ini belum diproses menurut ketentuan hukum yang berlaku.
2.telah terjadi lagi kebakaran Penyulingan Minyak ilegal (refinery) 28 Januari 2024 di tempat yang sama desa sereka Pal delapan , yang berlokasi wilayah hukum Polsek babat Toman, yang diduga pemiliknya pak (UB) , Menurut keterangan Narasumber diduga yang ditangkap dan diproses hukum hanya pekerja upah harian.
Menurut Keterangan dari narasumber (AD) yang tidak mau disebutkan nama lengkapnya mengatakan ” tempat Kebakaran yang kemarin di Pal delapan desa Sereka babat Toman, itu punya wak (UB) orang Karang Agung , cuma sikok yang ditangkap ,waktu penangkapan itu ceritanya waktu pakai motor Si (X) bonceng berdua dia nyopir nah yang dibelakang di bonceng itu langsung di comot polisi dan jatuh .nah si (X) ini langsung ngebut .cuma sekarang (UB ) ini tidak ada lagi di dusun sudah pergi jauh .”ungkapnya Senin (29/01/2024).
Perihatin melihat proses dan penegakan hukum diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin,Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesian (PWRI) Andi mustika SE angkat bicara dan minta kepada APH dapat segera menindak tegas pelaku penyulingan minyak ilegal
“Permasalahan ini akan menjadi perhatian masyarakat Muba,karena beberapa kali dugaan terbakarnya tempat Penyulingan Minyak Ilegal Diriling (refinery) di wilayah hukum Polsek babat Toman sudah seringkali terbakar, namun sayangnya pemilik usaha tradisional penyulingan minyak ilegal Diriling (refinery) yang ditangkap dan diproses hukum hanya pekerja harian .” ucapnya
Sambungnya ” Saya meminta Kepada Kapolri dan Kapolda Sumsel agar permasalahan ini menjadi perhatian, Karena beberapa dugaan Kasus kebakaran tempat Ilegal Diriling refinery yang diduga pemilik Lahan dan Pemilik Penyulingan tidak pernah ditangkap dan diproses oleh pihak Aparat Penegak Hukum diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin dan saya menagih janji Kapolda Sumsel untuk mencopot Kapolsek babat Toman karna di anggap tidak bisa penertibkan dan menindak tegas pelaku penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum babat toman,saya selaku ketua dan seluruh pengurus PWRI Muba saat ini masih terpantau terjadi terbakarnya tempat penyulingan minyak ilegal.”Tegasnya
Terpisah, Kapolres Musi Banyuasin Akbp. Imam Safii Sik. Msi. Melalui Kasatreskrim Akp. Bondan Try Hoetomo saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan, sampai berita ini di terbitkan.
Permasalahan ini diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. agar menindak tegas kepada para pelaku mafia mafia minyak ilegal driling refinery maupun oknum APH yang membekingi .(Tim PWRI)















