Banyuasin – Polres Banyuasin terjunkan ratusan personel demi memastikan keamanan pelantikan Pj Kepala Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur berjalan aman yang berlangsung di Audithorium Pemerintah Kabupaten Banyuasin, (3/1).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH dan dihadiri langsung oleh Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah SE SIK, Dandim 0430 Banyuasin Letkol Inf Roni Sugiarto, Kasi Intelijen Kejari Banyuasin Didi Aditya Rustanto SH MH, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA.
Kemudian, Kadis PMD Banyuasin Rayan Nurdiansyah S STP M Si, Kasat Pol PP Banyuasin Drs. H Indra Hadi, Camat Rantau Bayur, Syaiful S Sos, Kepala Baznas Banyuasin H AH Darmiyati SAg, beserta para asisten dan tamu undang +- 100 orang
Pj Bupati Banyuasin mengatakan Hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pj Kepala Desa Paldas sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya pemberhentian Saudara Aidil Fitri SPd dari jabatan sebagai Kepala Desa Paldas periode 2022 – 2028.
Pemberhentian Saudara Aidil Fitri SPd dengan hormat dikarenakan hasil Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, Hal ini dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Dan Peraturan Mernteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan AtasPereturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
“Selanjutnya dalam kesempatan ini Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas jasa dan pengabdian Saudara Aidil Fitri SPd selama menjabat sebagai Kepala Desa Paldas,”ujar Hani.
“Dan kepada Pj Kepala Desa yang baru dilantik, yakni Saudara Oka Mahenda SM Saya mengucapkan selamat mengemban tugas, semoga diberi kekuatan lahir batin untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya di Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur,”timpal dia.
Ia meminta kepada seluruh unsur Pemerintahan Desa dan masyarakat untuk memberikan dukungan pada Pejabat Kepala Desa Paldas yang telah dilantik dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Pj kepala Desa melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban dan memperoleh hak yang sama dengan kepala Desa Waktu hasil musyawarah Desa.
Terpisah, Wakapolres Banyuasin Kompol Ardiansyah SE SIK saat dikonfirmasi di Mapolres Banyuasin seusai kegiatan tersebut mengatakan menginstruksikan 125 Personel Polres Karena diadakannya kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Kepala Desa Paldas dan tidak menutup Kemungkinan akan terjadi unjuk rasa/protes dari pendukung Aidil Fitri SPd Mantan Kades Paldas yang sudah dinonaktifkan.
“Secara nyata memang tidak ada gangguan keamanan juga ancaman gangguan lainnya akan tetapi kita dari Pihak kepolisian tetap antisipasi terhadap hal hal yang tidak di inginkan dan tetap tingkatkan kewaspadaan, “Ucap Ardiansyah
“Kepada Pj Kepala Desa Paldas harus mampu mengajak, merangkul, dan bekerja Sama dengan BPD, Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Mantan Kepala Desa dan pendukungnya serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa,” Harap Ardiansyah
“Tetap kita jangan sampai under estimage dan jaga keselamatan bersama dari ancaman gangguan kamtibmas, setiap kegiatan masyarakat anggota polisi harus terjun di kegiatan masyarakat,” Tutupnya (Adm)









