Banyuasin – Untuk menjalankan skala prioritas pembangunan desa tahun 2024, Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, gelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes).
Musyawarah yang berlangsung di Kantor Desa setempat itu, juga membahas Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa. Hal ini diungkapkan Kades Lubuk Lancang Rusdi Tamrin saat ditemui aksaranews.co usai menggelar Musdes tersebut.
“Musdes ini merupakan kegiatan musyawarah tahunan. Tujuannya untuk menyepakati RKPDes yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode,” jelas Kades Rusdi Tamrin, Senin (18/12).
Musdes ini, lanjut Dina, melibatkan seluruh komponen masyarakat, dan lembaga kemasyarakatan. Seperti BPD, Kadus, PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta pemerintah desa.
Juga dihadiri langsung Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi, Ketua BPD, PD Suak Tapeh Febri Wansyah ST, PLD Lubuk Lancang M Yusuf, Babinsa Sertu Adnan, Babinkantibmas Bripka Ari Saputra, jajaran lembaga desa, dan unsur masyarakat.
“Tujuan rapat untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan di wilayah masing-masing untuk tahun selanjutnya. Rencana pembangunan itu dibiayai dari Alokasi Dana Desa, dan Dana Desa,” ujar dia.
Dalam rapat tersebut, kata Rusdi Tamrin, semua usulan masyarakat akan ditampung. Dilihat mana yang lebih penting dan prinsif serta dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Lubuk Lancang. “Usulan-usulan itu akan menjadi acuan Pemerintah Desa,” ungkap dia.
Ketika ditanya apa yang menjadi skala prioritas untuk pembangunan di tahun 2024, Rusdi Tamrin menerangkan bahwa yang menjadi skala prioritas yakni Pembangunan Jalan tembusan dari Solok Pak Alun ke jalan Guru Nangcik,
Siring Jalan Dusun V Pandan, dan perbaikan Cor beton Jalan dari Masjid Jihad ke Pasar Kalangan di Dusun IV.
Menurut Rusdi Tamrin, daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
“Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022,” jelas Rusdi Tamrin.
Rusdi Tamrin berharap, kedepannya bisa semua pembangunan menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan infrastruktur, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan seluruh aspek.
“Alhamdulillah Musdes berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam Musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa Lubuk Lancang semakin maju,” ucap Rusdi Tamrin. (Adm)















