Camat Suak Tapeh : Jadikan Pilkades Sebagai Ajang Pemersatu, Bukan Pemecah Belah

Banyuasin802 Dilihat

Banyuasin, AksaraNews – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Banyuasin tinggal 5 hari lagi. Dimana Pilkades serentak tersebut akan digelar pada Sabtu tanggal 9 September 2023 yang akan di ikuti 48 desa dari 21 Kecamatan.

Di Kecamatan Suak Tapeh ada 2 desa yang akan mengikuti Pilkades yakni Desa Biyuku dan Desa Bengkuang. Terkait hal tersebut, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi berharap, Pilkades dijadikan ajang pemersatu. Bukan pemecah belah masyarakat.

“Mari kita jadikan ajang Pilkades ini sebagai suara pemersatu masyarakat. Walau kita berbeda pilihan, tetapi jangan jadikan itu sebagai pemecah belah kita,”pesan Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/9).

Dikatakan Bambang Setiadi, Pilkades merupakan pesta demokrasi dan politik untuk memilih pemimpin desa yang berasal dari desa itu sendiri. Diharapkan seluruh pihak bisa berpartisipasi secara aktif mensukseskan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

“Semua unsur, baik Pemdes, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bindes dan unsur masyarakat lainnya, agar dapat memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan Pilkades, sehingga nantinya Pilkades di Kecamatan Suak Tapeh ini dapat berjalan aman, tertib dan lancar,” harap dia.

Disampaikannya juga, masyarakat perlu pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tata cara Pilkades.”Masyarakat harus memahami terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tata cara Pilkades,” tutup dia. (Adm).