Kades Tanjung Laut Lantik Hasan Basri Selaku Kadus I

Banyuasin712 Dilihat

Banyuasin, AksaraNews – Karena kepala dusun (Kadus) I Tanjung Laut resmi telah mengundurkan diri, Kepala Desa (Kades) Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kadus yang baru.

Pelantikan ini setelah melewati serangkaian acara dalam rangka seleksi penerimaan perangkat desa yang baru
dengan ujian seleksi dan akhirnya hasil dari saringan seleksi Hasan Basri resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya menggantikan Sitas.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di kantor desa setempat yang dihadiri Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi didampingi Kasi PPD Eni Yosita SKM MKes, perwakilan dari DPMD Banyuasin Rizaludin, KUA Suak Tapeh H Jahri, Ketua TP PKK Tanjung Laut, BPD Tanjung Laut, dan undangan lainnya.

Kades Tanjung Laut Samsul Bahri mengatakan, sebelumnya Sitas selaku Kadus I telah resmi mengundurkan diri secara tertulis dikarenakan ada kesibukan lain sehingga tidak bisa melaksanakan tugasnya secara optimal.

“Oleh karena itu untuk menggantikannya jadi kami hari ini resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Hasan Basri yang akan ditugaskan sebagai kepala dusun I Desa Tanjung Laut untuk menggantikan Sitas,” kata Samsul Bahri, Senin (4/9).

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa (SK) kepada perangkat baru secara simbolis di depan para undangan.

Samsul Bahri meminta kepada Hasan Basri sebagai perangkat desa yang barusan di lantik, agar bisa bekerja sama dengan pemerintahan desa serta masyarakat desa dan saling bersinergi untuk mewujudkan Desa Tanjung Laut
ini lebih maju untuk kedepan nya.

“Selamat kepada Hasan Basri kadus baru sebagai penyelenggara pemerintahan desa, Kadus diharapkan dapat memegang teguh tanggung jawab serta ikut menyukseskan visi misi kepala desa,” ucap dia.

Ia juga mengingatkan tugas Kadus. Yakni sebagai penyelenggara pemerintahan, pelaksana pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara Camat Suak Tapeh mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru saja dilantik dan bekerjalah sesuai dengan tupoksinya.” Bekerjalah dengan baik dan harus bisa bersinergi dengan pemerintah desa,” ungkap dia.

Disampaikannya juga bahwa kadus bersama dengan RT bertugas untuk melakukan pendataan terkait masalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).” Pendataan PBB itu adalah tugas Kadus dan RT dan PBB ini adalah sumber PAD Pemerintah Kabupaten,” jelas dia.

Dia juga menegaskan, bahwa tahun ini adalah tahun politik, untuk itu ia mengingatkan kepada para perangkat desa agar jangan ikut berpolitik.”Saya tegaskan bahwa perangkat desa itu tidak boleh ikut berpolitik,” ucap dia. (Adm)