Diharapkan Pemdes Yang Masih Ada Tunggakan PBB Untuk Diselesaikan

Banyuasin463 Dilihat

Banyuasin, AksaraNews – Keberlangsungan dan keberhasilan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik, salah satunya ditentukan oleh penerimaan sektor Pajak sebagai salah satu sumber pembiayaannya. Untuk itu, pajak memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah.

Kaitan hal tersebut diatas, Bappenda Kabupaten Banyuasin gelar acara Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2023 yang bertempat di halaman Kantor Kecamatan Suak Tapeh, Senin (4/9).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Camat Suak Tapeh diwakili Sekcam Arwin Saleh, dan dihadiri Ketua Pelaksana dari Bappenda Banyuasin Hamad Pajri, dan para kades dari 11 desa dalam Kecamatan Suak Tapeh beserta perangkat desa.

Sekcam Suak Tapeh Arwin Saleh dalam sambutannya mengatakan bahwa PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan Negara maupun Daerah. demikian halnya dengan program pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Banyuasin.

Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sangat pelik dan kompleks. namun dengan sekuat daya, Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah dan tidak memungkiri bahwa sumber pendapatan Kabupaten Banyuasin masih bertumpu pada dana perimbangan, dan bagi hasil pajak lainnya.

Diharapkan juga bagi Pemerintah Desa yang masih mempunyai tunggakan pajak agar segera menyelesaikan tunggakannya. Bappenda Kabupaten Banyuasin akan membantu memfasilitasi penyelesaian tunggakan tersebut jika diminta.

“Mekanisme pembayaran PBB prinsip yang harus disosialisasikan kepada masyarakat adalah bahwa PBB adalah kewajiban dari wajib pajak. Pembayaran bisa langsung dilakukan oleh wajib pajak ke bank. “Petugas pungut merupakan “Jalur Alternatif” jika wajib pajak tidak membayar langsung ke bank,” kata Arwin. (Adm)