Menuju Zero Stunting, Pemdes Sedang Optimalkan Rembuk Stunting

Banyuasin812 Dilihat

Banyuasin, AksaraNews – Upaya Konvergensi Stunting benar-benar dioptimalkan di Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh di tahun 2023 kali ini salah satunya Pemerintah Desa (Pemdes) Sedang menggelar Rumah Desa Sehat (RDS) dan Rembuk Stunting, Selasa (22/8).

Pada acara tesebut, Pemdes Sedang Menghadirkan Kader Posyandu, Kader PKK, Kader KB, Kader KPM, Kader PAUD, LPM, Mahasiswa KKN Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, dan undangan lainnya.

Narasumber, TA Kabupaten Banyuasin bidang PM, yakni Katri Gentari dan Meri Marlina, yang dihadiri Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi didampingi Kasi PPD Suhendra SSos MSi, Kades Sedang H Iwan Suparmadi SKM, Pendamping Desa Muslimin SPdI, BPD, dan unsur perangkat desa.

Pada acara tersebut Kades Sedang H Iwan Suparmadi SKM menyampaikan bahwa Pemdes Sedang siap untuk berbenah menuju desa bebas Stunting.
“Upaya kami ini tidak hanya formalitas dengan Rumah Desa Sehat saja, tapi dengan orientasi program yang terarah dan tepat sasaran,” ungkap dia.

Pada kegiatan Rembuk Stunting kali ini, membahas dua hal. Pertama, kegiatan konvergensi Stunting yang akan dilakukan pada tahun berjalan. Kedua, komitmen Desa untuk kegiatan penanganan Stunting untuk RKPDes tahun berikutnya.

Dikesempatan itu TA Kabupaten Banyuasin Katri Gentari, memberikan pengarahan terkait program-program strategis dan fasilitasi diskusi rancangan kegiatan konvergensi penanganan Stunting.

Menurutnya, setelah usulan yang telah dirumuskan, hasilnya sesuai kondisi desa dengan menggunakan peta sosial, data sasaran, kondisi layanan, peta kelembagaan Desa Sedang.

Rembuk Stunting menjadi menjadi program prioritas pada tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan Stunting. Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten.

“Guna memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan Stunting secara bersama-sama, antara Perangkat Daerah penanggung jawab layanan dengan sector lembaga non-pemerintah dan masyarakat,” kata Katri.

Untuk tambahan informasi, struktur kepengurusan Rumah Desa Sehat (RDS) melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan beberapa pegiat desa seperti PKK, PAUD, Karang Taruna, KPMD, dan Posyandu.

“Harapannya, fungsi dan peran RDS dapat dimaksimalkan oleh pemerintah desa dan masyarakat secara luas dalam upaya pencegahan dan penanganan Stunting di desa,” pungkas dia. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *