24 KPM Desa Biyuku Terima BLT DD Tahun Anggaran 2023

Banyuasin416 Dilihat

Banyuasin, Aksara News – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2023 ini telah diganti menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem. Meski nilai bantuannya masih sama, tapi jumlah penerimanya akan berkurang.

Hal ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Biyuku Imron Risadi.

banner 500x250

Dikatakan Kades Imron Rosadi, bahwa
berdasarkan peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), BLT DD ditiadakan karena landasan pembuatan program itu sudah tidak ada lagi, yakni pandemi Covid-19.

“Karena itu, landasan penyaluran BLT harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional 2023,” kata Kades Biyuku Imron Rosadi pada acara kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Kantor Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh, Senin (10/4).

“Pada 2023, narasi yang mendasari BLT adalah percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem, yang inpres-nya sudah keluar. Inpres yang dimaksud adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” ungkap dia.

Dijelaskan dia, bahwa bantuan ini untuk tahap I Periode bulan Januari, Februari, dan Maret. Dimana dalam satu bulannya masing – masing KPM menerima Rp 300.000,00.”Penyaluran BLT ini disalurkan kepada 24 KPM yang masuk kategori miskin eksrem,” terang dia.

Kades Imron Rosadi menegaskan bahwa uang BLT ini sedikitpun tidak dikurangi atau di potong dan dirinya tidak pernah meminta kepda KPM.”Demi Allah sepeserpun saya tidak pernah meminta bagian dan kalau ada yang bilang saya minta uang itu tidak benar,” ucap dia.

Dirinya berharap kepada penerima manfaat agar bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik – baiknya dalam memenuhi kebutuhan sehari – sehari.”Pergunakanlah dengan sebaik – baiknya dan jangan dislahgunakan,” ungkap dia.

Sementara Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi diwakili Kasi PPD Suhendra SSos MSi menyebutkan bahwa BLT di tahun 2023 ini KPM nya jauh berkurang dibandingkan pada tahun 2022 karena diprioritaskan untuk masyarakat miskin eksrem.

“Perlu juga kami sampaikan bahwa penetapan KPM ini telah melalui verifikasi dan validasi dalam musyawarah desa khusus (Musdesus) yang gelar BPD bersama Pemdes Biyuku yang dihadiri pihak Kecamatan, dan Pendamping desa,” ungkap dia. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *