MUBA, Aksara News – Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih, itulah pepatah yang dirasakan oleh pasangan suami istri Ali (62) dan Rina (44) warga karang agung kecamatan lalan.
Betapa tidak, anak sulungnya yang bernama Rivan (27) meninggal dunia setelah ditusuk dengan menggunakan sebilah pisau oleh anak yang berkonflik dengan hukum An. AL.(15) yang merupakan adik kandung dari korban sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (08/04/2023) sekira pukul 03.00 wib di karang agung kecamatan lalan.
Sebab kejadian sebenarnya karena permasalahan sepele, dimana sebelumnya korban marah bahkan hingga menampar pipi serta mencekik leher AL, karena membeli mie goreng hanya satu bungkus.
Saat dimarahi tersebut AL sedang mengiris bawang dan kangkung untuk dimasak, dan mendapat perlakuan sedemikian rupa AL secara spontan langsung menusukan pisau yang dipegangnya ketubuh korban dan mengenai perut sebelah kiri, yang mengakibatkan korban jatuh pingsan.
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah tidak berapa lama dibawa ke klinik kesehatan PT. BKI .
Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek lalan Iptu Hasurungan Hutajulu SE membenarkan kejadian tersebut.
Antara korban dan anak yang berkonflik dengan hukum tersebut adalah saudara kandung dan tinggal dalam satu rumah. jelasnya.
(Evan)