Banyuasin, Aksara News – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2023 ini diganti menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem. Meski nilai bantuannya masih sama, tapi jumlah penerimanya akan berkurang. Hal ini disampaikan Kades Rimba Terab Abdul Hakim, saat menyalurkan BLT di Kantor Desa Rimba Terab Kecamatan Suak Tapeh, Sabtu (8/4).
Kades Abdul Hakim berujar, untuk tahun 2023 ini BLT di Desa Rimba Terab jauh berkurang dibandingkan pada tahun 2022 yang lalu. Dimana pada tahun 2022 BLT di Desa Rimba Terab sebanyak 85 KPM, namun di tahun 2023 ini hanya 35 KPM yang memang masuk kategori miskin eksrem.
“BLT Dana Desa ditiadakan karena landasan pembuatan program itu sudah tidak ada lagi, yakni pandemi Covid-19. Karena itu, landasan penyaluran BLT harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional 2023,” ungkap Abdul Hakim.
“Pada 2023, narasi yang mendasari BLT adalah percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem, yang inpres-nya sudah keluar. Inpres yang dimaksud adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” timpal dia.
Adbdul Hakim mengatakan, besaran nilai BLT Kemiskinan Ekstrem ini sama dengan BLT Dana Desa, yakni Rp 300. 000,00 per KPM per bulan Penerimanya adalah keluarga berstatus miskin ekstrem, yakni berpenghasilan di bawah Rp 11.633 per hari.
“Kriteria warga miskin ekstrem yang bisa atau layak menerima BLT DD diantaranya warga miskin yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel,” terang dia.
Dikatakan Abdul Hakim, bahwa penyaluran BLT ini untuk tahap I Periode bulan Januari, Februari, dan Maret. Dimana masing – masing KPM untuk 3 bulan menerima Rp 900.000,00.”Saya berharap manfaatkanlah bantuan ini dengan sebaik- baiknya,” pesan dia.
Untuk diketahui pada penyaluran BLT tersebut Pemdes Rimba Terab juga membayarkan insentif lembaga desa yakni Insentif Kader Posyandu, Marbot Masjid, Kader KPM, Guru PAUD, dan Guru TPA.”Hari ini kami juga membayarkan insentif lembaga desa untuk 6 bulan terhitung dari bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, dan Juni,” kata dia. (Adm)










