Soal Penyelamatan Cagar Budaya di Kota Palembang, SMB IV Minta Pemkot Palembang Buka Ruang Diskusi

Palembang303 Dilihat

Palembang, Aksara News – Forum Pemuda Palembang Madani (FPPM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Terpumpun dengan tema “Merawat Cagar Budaya Mengelola Peradaban di Kota Tertua”, bertempat di Hotel Ayolah, Senin (6/3).

Hadir Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz Diradja,S.H.M.Kn, Ketua dewan pembina FPPM Charma Afrianto, Peneliti dari BRINT Sumsel, Dr Wahyu Rizky Andhifani SS MM , Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas kebudayaan Kota Palembang Sri Suryani Sip , akademisi dari UIN Raden Fatah Palembang , Dr (Cand) Kemas Ari Panji , akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Rd Moh Ikhsan dengan moderator Vebri Al Lintani.
Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz Diradja,S.H.M.Kn mengatakan, merawat cagar budaya bukan tugas Pemkot Palembang tapi seluruh masyarakat Palembang.

“Tapi disini peran pemerintah diperlukan sebagai pemicu dan sebagai inisiator sedangkan cagar budaya jika sudah diberikan inisiatip , Insya Allah kita juga bisa bersama-sama dengan masyarakat bisa melindungi cagar budaya tapi kalau pemerintah acuh tak acuh, karena disini yang menjadi bapak kota Palembang untuk menjaga Palembang ada Walikota Palembang, tolong kami memiliki dia (Walikota Palembang) jaga suku Palembang , suku komering dan suku-suku yang ada di kota Palembang, rawatlah peninggalan-peninggalan tersebut bersama-sama,” katanya.
Karena menurut SMB IV kota Palembang bukan hanya dimiliki suku Palembang saja tapi juga ada suku lain.

Cagar budaya di Palembang menurutnya tidak melulu dari Kesultanan Palembang Darussalam , tidak dari Kerajaan Palembang saja tapi ada juga ada dari zaman kolonialisme seperti Gua Jepang, Balai Pertemuan yang merupakan warisan cagar budaya yang harus di jaga.

“ Kami ingin melestarikannya tapi kalau pemerintah tidak memperlihatkannya dan tidak mengajak komponen yang ada , bagaimana kita ikut bersama-sama menjadi bagian dari pemerintah , kami bukan orang pemerintahan tapi kami ingin membantu pemerintah melestarikan dan merawat cagar budaya ,” katanya.

Menurutnya dalam masalah ini bukan soal kepentingan masyarakat saja terkait cagar budaya tapi bagaimana komunikasi pihak Pemkot Palembang dan Pemkot Palembang harusnya bisa memberikan ruang untuk masyarakat bisa berdiskusi bersama-sama.

“Ini menunjukan bahwa kita memiliki jati diri yang sangat tinggi dan kuat. Kalau bukan kita yang menjaga peradaban ini siapa lagi yang akan melestarikannya,” katanya.

Sedangkan Ketua Dewan Pembina FPPM, Charma Afrianto SE mengatakan, pihaknya melatar belakangi adanya diskusi ini adalah terkait dilematik yang ada beberapa bulan lalu. Beberapa tempat yang dianggap sebagai objek cagar budaya, seperti balai pertemuan, dan Makam – makam Sultan betul-betul terbengkalai. Jadi tidak ada keseriusan dari pihak Pemkot untuk merawat.

“Jangankan mempromosikan Palembang Darussalam, merawatnya saja tidak ada niat,” kata Ketua Dewan Pembina FPPM, Charma Afrianto SE .

Dikatakannya, bahwa atas dasar itulah para seniman, budayawan yang didukung oleh Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz Diradja,S.H.M.Kn serta di bantu FPPM berinisiatif mengadakan FGD tersebut.

“Jika kita merawat Cagar budaya sama saja kita menjaga peradaban bangsa. Kalau peradaban bangsa saja tidak dijaga, artinya sebagai masyarakat kota Palembang ini sama saja dengan masyarakat yang tidak beradab. Kita tidak menghargai leluhur kita yang sudah berjuang,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya terpanggil untuk terus merawat serta melestarikan Cagar budaya di Kota Palembang.

“Kami menggugah semua stakeholder termasuk eksekutif dan legislatif untuk mulai hari ini menganggarkan. Kita rindu kejayaan Palembang Darussalam dan kami ingin ada wisata religi di Kota Palembang ini,” katanya.

Dirinya menyebut, bagaimana bisa di lakukan kalau makam-makam di Palembang ini saja tidak dijaga. Untuk itu pihaknya juga mendapatkan dukungan dari Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R.M.Fauwaz Diradja,S.H.M.Kn untuk terus mengadakan diskusi-diskusi serta merawat makam-makam kesultanan Darusallam.

“Kami harapkan dukungan semua pihak. Tapi, tanpa didukung siapapun kami akan terus maju bersama FPPM merawat serta melestarikan budaya di Kota Palembang,” katanya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk membantu merawat makam-makam yang mempunyai stori dan juga jangan kencing sembarangan.

Peneliti dari BRINT Sumsel, Dr Wahyu Rizky Andhifani SS MM mengatakan, di kota Palembang ada 463 cagar budaya yang sudah terverifikasi nasional yang lolos verifikasi 220 tetapi yang ditetapkan ada enam.

“ Siapa yang tidak peduli dan siapa yang tidak mempedulikan saya masih menerka-menerka terakhir ada tiga situs di Komplek Pemakaman Geding Suro, Komplek Pemakaman Kawah Tekurep dan Prasasti Boom Baru, “ katanya.

Untuk Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya akan diangkat menjadi Komplek Pemakaman bukan makam Pangeran Kramajaya.

“ Ada Kerancuan soal Pangeran Kramajaya , misalnya keterkaitan ketika Pengeran Kramajaya dibuang oleh Belanda kalau kita narasi yang ada selama ini diasingkan ke Purbalingga, tapi saya tidak dapat kata kata Purbalingga yang dapatnya Karawang dan Purwakarta, “katanya.

Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas kebudayaan Kota Palembang Sri Suryani Sip mengatakan, tahun 2022 dirinya sempat protes melihat berkas yang ada dari hasil kajian dari tahun 2017 belum ada satupun penetapan.

“ Kenapa harus menunggu saya , saya agak protes tapi itu kelemahan saya, saya ini hanya sebagai kabid cagar budaya dan permuseuman , ada kepala dinas , diluar kepala dinas ada Tim Ahli Cagar Budaya yang benar-benar mengerti , tapi kami hanya sebagai wadah Dinas Kebudayaan kota Palembang dan ditahun 2022 sudah ditetapkan empat cagar budaya Makam Kigede Ingsuro, Makam Kawah Tekurep, Makam Sabo Kingking dan Prasasti Boom Baru sebagai cagar budaya kota Palembang ,” katanya.

Menurut jika cagar budaya dikedepankan maka diharapkan ada juru pelihara makam yang merupakan pegawai non ASN kota Palembang dan kini hanya tiga juru pelihara makam.

Tahun 2023 pihaknya akan melakukan rehab ringan Kawah Tekurep dan Sabo Kingking.
Sedangkan akademisi dari UIN Raden Fatah Palembang , Dr (Cand) Kemas Ari Panji mengatakan, undang-undang cagar budaya sudah ada tahun 2010 tapi kadang juknis dan pelaksaaan jadi masalah.

“ Kawan kawan maaf dalam tanda kutip mempertanyakan fungsi TACB kok kecolongan , makam Kramajaya bisa rusak, Cinde roboh ,” katanya.

Karena menurutnya siapapun Walikota Palembang kedepan harus mengutamakan kota Palembang sebagai kota tua dan peduli cagar budaya.
Selain itu TACB yang akan dibentuk nantinya harus didengarkan oleh Pemkot Palembang.
Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Rd Moh Ikhsan bicara soal cagar budaya untuk hal ini jauh sebelum Indonesia merdeka Belanda sudah membuat aturan cagar budaya.

“Kita sudah ada legal culture yang sudah terbentuk termasuk kegiatan hari ini ,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *