Kabid SMA Diknas Sumsel : Seluruh SMA Negeri di Sumsel Sudah Menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Pendidikan128 Dilihat

Palembang, Aksara News – Seluruh SMA Negeri di Sumsel sudah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar (KMB). Kurikulum Merdeka Belajar yang diterapkan SMA Negeri rata-rata menerapkan level dua mandiri berubah yakni satuan pendidikan untuk menerapkan kurikulum merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan.

Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Masherdata Musai mengatakan, untuk tahun ini seluruh SMA Negeri di Sumsel sudah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar. “Kurikulum Merdeka Belajar wajib digunakan seluruh sekolah baik di kota hingga daerah, karena jika tidak maka sekolah akan tertinggal,” ujarnya saat diwawancarai di Hotel Grand Inna, Kamis (1/9/2022).

Lebih lanjut Masherdata Musai menjelaskan Kurikulum Merdeka Belajar ada tiga tingkatan atau level yakni pertama mandiri belajar yaitu
akan memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan saat menerapkan kurikulum merdeka. Kedua, mandiri mandiri berubah yakni satuan pendidikan untuk menerapkan kurikulum merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan. Dan ketiga, sekolah bisa mengembangkan sendiri perangkat ajar dalam proses penerapan kurikulum merdeka.

“Jumlah SMA Negeri di Sumsel diatas 300. Semua sudah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, semua harus mengikuti kurikulum ini karena pendidikan itu harus mengikuti perkembangan. Jadi guru dituntut untuk meningkatkan kapasitasnya. Kalau tidak maka akan ketinggalan,” bebernya.

Masherdata Musai menuturkan, Dinas Pendidikan Sumsel terus melakukan sosialisasi akan semua guru bisa memahami Kurikulum Merdeka Belajar secara baik. “Karena Kurikulum Merdeka Belajar ini merupakan sesuatu yang baru, kita gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” ucapnya.

Masherdata Musai menjelaskan, dengan menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar maka pembelajaran melihat potensi yang dimiliki siswa. Sehingga siswa dapat mengembangkan bakat dan potensinya.

“Guru lebih leluasa dalam mengajar karena dalam kurikulum merdeka belajar, guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar. Sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Guru juga bisa membuat projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila yang dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *