Sekda Banyuasin Ikuti Sosialisasi Penerapan Obligasi Dan Sukuk Daerah Pada Pemda Se-Sumbagsel

Banyuasin47 Dilihat

Banyuasin – Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN.Eng mengikuti Sosialisasi Penerapan Obligasi dan Sukuk Daerah kepada pemerintah daerah se-Sumatera Bagian Selatan di Hotel Mercure, Bandar Lampung yang dibuka langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani ST MM, sekaligus sebagai narasumber, Senin (18/5).

Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim pada kegiatan ini mewakili Bupati Banyuasin, Dr H Askolani SH MH, bersama Kepala BPKAD Banyuasin Dra Yuni Khairani MSi dan juga Sekda kabupaten/kota se-Sumbagsel.

Menurut Erwin, Obligasi Daerah
adalah surat berharga berupa pengakuan utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan di wilayahnya. Sedangkan Sukuk Daerah adalah surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti kepemilikan atas aset yang mendasari penerbitannya.

“Fungsi obligasi daerah dan sukuk adalah sebagai alternatif sumber pembiayaan luar anggaran bagi pemerintah daerah (provinsi, kota, maupun kabupaten) untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik,” jelasnya.

Erwin juga menambahkan, hal ini merupakan alternatif pembiayaan pembangunan daerah dengan melibatkan masyarakat, dengan membeli surat berharga obligasi atau sukuk dengan mendapatkan keuntungan dari pembangunan infrastruktur daerah, dan pemerintah pusat.

Diharapkan juga proyek ini berorentasi pada keuntungan perekonomian seperti pembangunan jalan tol daerah, pdam, pasar, pengelolaan sampah dan lain lainnya.

Erwin menegaskan bahwa ini salah satu upaya Pemda untuk lebih mandiri dengan membuka peluang pembiayaan belanja daerah dengan berbagai aspek dan tidak selalu bergantung pada dana TKD (Transfer Ke Daerah). (Adm)