Gandeng PT Maxredy Angkasa Abadi, Pemkab Banyuasin Mulai Pasang PJUTS Untuk Perkuat Infrastruktur

Banyuasin259 Dilihat

Banyuasin – Bupati Banyuasin yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng, melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama PT. Maxredy Angkasa Abadi.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Jum’at (21/11). Kerjasama tersebut berfokus terhadap pengembangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) dan berbagai pengembangan infrastruktur di kabupaten Banyuasin.

“Pertanian, perikanan, infrastruktur, pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik, dan berbagai bidang lainnya. Semua ini potensial kerja sama yang nantinya kita harapkan dengan PT. Maxredy Angkasa Abadi akan terwujud untuk menumbuhkan perekonomian diberbagai sektor,” ujar Erwin.

Sekarang, Pemerintahan Kabupaten Banyuasin melaksanakan kerjasama awal terkait dengan pemasangan PJUTS terlebih dahulu, diharapakan langkah awal kerjasama terkait penerangan lampu jalan ini akan bermanfaat untuk masyarakat kedepannya.

“Dengan ada lampu jalan nanti akan ada berbagai pelaku usaha yang membangun perumahan dan nantinya akan membuat suatu pemukiman, dan nantinya masuk sambungan listrik, PDAM, dan berbagai infrastruktur lainnya,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin menargetkan akan ada beberapa titik yang akan mendapatkan penerangan jalan pada akhir tahun ini, penerangan jalan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Banyuasin demi menjaga rasa aman bagi masyarakat.

Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra, Aminuddin SPd SIP MM,
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir Alpian MM, Inspektur, Drs Alamsyah Rianda MSi, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Banyuasin Ir Zakirin, SE MM CGCAE.

Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP, Hj. Ida Bahagia S.H MM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dra. Yosi Zartini., Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Indah Daryane, para Staff Ahli, dan para Kepala OPD lainnya sesuai undangan. (Adm)