BANYUASIN – Sebagai upaya mengatasi kemiskinan ekstrem, Pemerintah Desa (Pemdes) Bengkuang Kecamatan Suak Tapeh menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 50 KPM, di Kantor Desa setempat, Minggu (2/6).
Dalam penyaluran BLT DD ini Kades Bengkuang Ahmad Hazairin secara simbolis menyalurkan langsung bantuan tersebut kepada salah seorang KPM yang disaksikan langsung BPD Bengkuang dan unsur Perangkat Desa Bengkuang.
“Ini penyaluran BLT-DD periode bulan Mei 2024 yang disalurkan kepada 50 KPM dan masing – masing KPM menerima Rp 300.000,00,” kata Kades Bengkuang Ahmad Hazairin saat dibincangi usai menyalurkan BLT DD tersebut.
Ia menambahkan, melalui pemberian BLT-DD untuk kemiskinan ekstrem, diharapkan masyarakat semakin sejahtera dan kemiskinan di Desa Bengkuang semakin lama semakin berkurang.
“Ini tentu upaya pemenuhan hak warga miskin ekstrem di Desa Bengkuang atas standar kehidupan yang layak, sehingga ke depannya hidup mereka semakin baik, dan KPM yang menerima BLT DD ini telah ditetapkan dalam Musyawarah Desa (Musdes),”ungkap dia.
Ahmad Hazairin menuturkan, bantuan ini dilaksanakan sebagai program tindak lanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
BLT DD adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan
“Pemberian BLT DD bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di Desa,” beber dia.
Lebih lanjut Ahmad Hazairin menyebutkan bahwa besaran BLT DD yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BLT DD dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total Pagu Dana Desa setiap Desa.
“Kriteria penerima BLT DD yakni keluarga miskin yang berdomisili di Desa Bengkuang, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga lanjut usia/ Lansia, dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel,” tandas dia. (Adm).









