Kades Meranti Tegaskan, Narkoba Jangan Sampai Merusak Generasi Muda

Banyuasin1174 Dilihat

Banyuasin – Tak ingin daya rusak narkoba yang dapat merusak otak dan syaraf manusia tersebut menyebar ke warganya, Pemdes Meranti Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin mengadakan kegiatan berupa penyuluhan Penyalahgunaan narkoba.

Acara tersebut bertempat di Kantor Desa Meranti, Selasa (14/5) yang dibuka langsung oleh Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi, dan dihadiri Kades Meranti Paidun SPd, Kapolsek Betung Iptu Yully Mishardi SH selaku narasumber didampingi Kanit Intelkam Bripka Leo.

Juga hadir Babinsa Desa Meranti Serka Azuari, Ketua BPD Desa Meranti Juma’ani beserta anggota, perwakilan dari PT Agro, perwakilan dari PT Citra, tokoh pemuda Desa Meranti, dan unsur Perangkat Desa Meranti.

Kades Meranti Paidun SPd dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program yang telah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024.

“Tujuannya adalah memberikan stimulus kepada generasi muda di tingkat desa agar lebih sadar akan bahaya narkoba,” kata Kades Paidun saat memberikan sambutannya.

Paidun menjelaskan, bahwa kegiatan positif ini sejalan dengan program Kepolisian yang secara konsisten memerangi peredaran gelap narkoba.
Generasi muda, menurutnya, merupakan ujung tombak kehidupan dalam masyarakat, dan nasib negara banyak dipertaruhkan pada pundak mereka.

“Oleh karena itu, Pemerintah Desa Meranti memberikan perhatian khusus dengan mengalokasikan anggaran untuk memberikan pemahaman tentang kenakalan remaja dan ancaman bahaya narkoba,” ungkap dia.

Dalam upaya memberantas dan memerangi keberadaan barang haram tersebut, diperlukan berbagai langkah konkret. Salah satunya adalah melibatkan pihak Kepolisian setempat untuk memberikan sosialisasi tentang ancaman bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda

Harapannya adalah Ikhtiar, narkoba tak masuk dan merusak para generasi muda
di Desa Meranti. Untuk itu Kades Paidun meminta para generasi muda Desa Meranti untuk menjauhi barang haram tersebut.

Kesempatan yang sama, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan narkoba ini bertujuan untuk menambah pengetahuan bagi para remaja dan orang tua tentang bahaya penyalahgunaan narkoba beserta pencegahannya bagi generasi muda.

“Usia remaja sering dijadikan target yang menjanjikan karena memiliki sifat ingin tahu yang tinggi dan ingin coba-coba sehingga mudah untuk dipengaruhi. Untuk para orang tua agar dapat melindungi putra putri dari kejahatan narkoba” Ujar Camat Bambang Setiadi.

Sementara Kapolsek Betung Iptu July Mishardi SH selaku narasumber
menjelaskan bahwa kepanjangan dari Narkoba adalah Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif. Jenis-jenis narkoba meliputi pertama, Stimunan memacu kerja otak bersifat psikoaktif (kokain, katinina, shabu, ekstasi).

Kedua, depresan menghambat kerja otak bersifat penenang, menekan rasa nyeri (heroin, morfin, kodein, benzodiazepin, metadon), dan ketiga, Halusinogen menimbulkan halusinasi (ganja, meskalin, inhalan, psilosibina mushroom).

“Narkotika digunakan untuk dua kepentingan yaitu untuk ilmu pengetahuan dan medis, selain itu merupakan penyalahgunaan dan termasuk melawan hukum,” ujar Kapolsek Betung Iptu July Mishardi.

Menurutnya, tahapan penyalahgunaan narkoba berawal dari sikap tidak tegas dalam menolak narkoba, berlanjut coba pakai karena ingin tahu dan pengaruh pertemanan, mengulangi pemakaian hingga menjadi kebiasaan, setelah itu adiksi merupakan ketagihan yang mendorong untuk terus memakai narkoba dengan takaran yang meningkat.

Tanda-tanda dini pengguna narkoba meliputi hilangnya minat bergaul dan olahraga, suka menyendiri, cepat tersinggung, tidak jujur dan curang. Ciri-ciri fisik pengguna narkoba yakni berat badan turun drastis, sakit perut tanpa penyebab yang jelas, timbul bintik merah, keluar air mata yang berlebihan, kepala dan persendian sering nyeri dan ngilu, keluar lendir dari hidung, suka menguap.

“Perlu diingat bahwa walaupun pengguna narkoba bisa pulih dari kecanduan, namun penyakit serta cacat yang diakibatkan karena penggunaan narkoba tidak akan sembuh bahkan cacat mental dan kerusakan otak pada pengguna narkoba bersifat permanen,” tutur dia.

Upaya pencegahan bisa melalui penyuluhan bahaya narkoba seperti yang dilaksanakan saat ini, pola hidup sehat dan produktif, mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, selektif dalam memilih pertemanan.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini kita semua dapat memahami bagaimana resiko dalam penyalahgunaan narkoba dan setelah ini dapat menyampaikan informasi-informasi ini ke keluarga dan lingkungan sekitar,” ungkap dia.

Disampaikannya juga terkait Undang Undang No. 35 Tahun 2009, tentang jenis narkoba, efek samping penyalahgunaan narkoba, cara penanggulangan pecandu narkoba dengan cara mengajak masyarakat terutama para pemuda untuk waspada terhadap narkoba.

Dikesempatan itu Kapolsek juga memberikan pesan-pesan kamtibmas, agar seluruh orang tua melaksanakan pengawasan melekat terhadap anaknya yang masih sekolah ataupun usia remaja agar terhindar dari narkoba.

Kegiatan tersebut juga merupakan upaya yang harus berkesinambungan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman bahaya narkoba.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini akan lebih meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat bahwa ancaman bahaya narkoba begitu luar biasa terhadap generasi muda,” ungkap dia.

Kapolsek Iptu Jully Mishardi menambahkan, penyalahgunaan narkoba yang paling sering dijumpai adalah narkoba jenis sabu. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama memerangi narkoba. (Adm)