Pemdes Tanjung Laut Bersama BPD Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024

Banyuasin1424 Dilihat

Banyuasin – Menuju perencanaan pembangunan desa untuk kedepannya, Pemdes Tanjung Laut bersama BPD melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2024, yang berlangsung di

Kantor Desa Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh.

Musdes RKPDes tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD Tanjung Laut Maryadi SPdI, dihadiri Kades Tanjung Laut Samsul Bahri, Camat Suak Tapeh di Wakili Sekcam Arwin Saleh SIP MSi, didampingi Kasi PPD Eny Yoseta SKM MKes, Pendamping Desa, unsur perangkat desa, dan undangan lainnya.

Musdes RKPDes ini sangat penting di laksanakan sebagai forum aspirasi bagi seluruh masyarakat Desa untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan tahun anggaran 2024”, ujar Ketua BPD Tanjung Laut Maryadi SPdI.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran masyarakat dalam Musdes RKPDes ini, sehingga apa yang menjadi usulan dalam pembangunan kedepan dapat berjalan dengan baik”, kata dia lagi menambahkan.

Ia juga menuturkan, Musdes ini merupakan forum yang penting dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi ditingkat desa bersama seluruh elemen masyarakat untuk mendiskusikan rencana dan aspirasi masyarakat desa kedepannya.

“Dengan Musdes RKPDes yang dilaksanakan ini tentunya untuk merumuskan rencana kerja yang akan menjadi panduan dalam upaya mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat
,”Ucap dia.

Musdes RKPDes juga untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang

Sementara Kades Tanjung Laut Samsul Bahri menyebutkan, dalam Musdes kali ini, seluruh masyarakat bisa bersama-sama menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan yang sudah menjadi skala prioritas.

“Untuk merumuskan perencanaan, kita tetap melibatkan elemen masyarakat, agar dalam pengambilan keputusan terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah desa pada tahun depan dapat berjalan dengan baik”, ujar Kades Samsul Bahri.

Pelaksanaan Musdes dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2023 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2024 ini tentunya mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Sementara prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) mengacu pada Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2023 dan tahun anggaran 2024 yang akan datang. (Adm)