Benahi Layanan Air Bersih, Pemkab Banyuasin Kaji Rencana Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Banyuasin16 Dilihat

Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah Banyuasin mematangkan rencana terkait program pemutihan piutang melalui penghapusan tunggakan rekening air minum bagi para pelanggan.

Pembahasan tersebut dilaksanakan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, bertempat di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda Banyuasin, Kamis (5/11). Rapat ini turut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin, Inspektur Kabupaten Banyuasin, Direktur Utama PDAM Tirta Betuah, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Bagian Hukum, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Program ini direncanakan sebagai salah satu langkah untuk memberikan keringanan kepada pelanggan yang memiliki tunggakan rekening air minum, sekaligus menjadi upaya mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran dan optimalisasi pengelolaan keuangan PDAM Tirta Betuah Banyuasin.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng, menyampaikan dukungannya terhadap rencana program tersebut. Menurutnya, kebijakan pemutihan piutang perlu dipertimbangkan secara matang dengan melihat kondisi pelayanan, kemampuan keuangan perusahaan, serta kebutuhan peningkatan infrastruktur air bersih di Kabupaten Banyuasin. (Adm)