Polsek Batanghari Leko Kunjungi Sekolahan,Beri Himbauan Cegah 3C Kepada Guru dan Siswa

Muba54 Dilihat

Muba – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana dan menjaga keamanan lingkungan pendidikan, Polsek Batanghari Leko melaksanakan kegiatan sambang, dialogis serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada guru dan siswa di wilayah hukumnya, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menyasar dua sekolah, yakni SMKN 1 Batanghari Leko di Desa Bukit Selabu dan SMAN 1 Batanghari Leko di Desa Tanah Abang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., bersama sejumlah personel, di antaranya Kanit Intelkam IPDA Marsudi Yakub, Ps. Kanit Binmas AIPTU Aprizal Adinata, Ps. Kanit Provost AIPTU Yosep Siregar dan Ps. Kanit Samapta AIPDA Adi Depriadi, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Batanghari Leko berdialog dengan para guru dan siswa sekaligus menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Para siswa dan guru diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Khusus untuk mengantisipasi Curanmor, mereka diminta tidak memarkir kendaraan secara sembarangan serta memastikan kendaraan telah terkunci dengan baik.

“Gunakan kunci stang dan apabila diperlukan dapat menggunakan kunci pengaman tambahan sebagai langkah antisipasi terhadap pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kapolsek IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H.,

Selain itu, personel juga mengingatkan agar barang-barang berharga milik pribadi tidak ditinggalkan di tempat yang mudah dijangkau oleh orang yang tidak berkepentingan.

Kepada para pelajar, Polsek Batanghari Leko juga mengingatkan pentingnya berhati-hati dalam pergaulan dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang dapat mengarah pada pelanggaran hukum maupun gangguan Kamtibmas.

“Apabila menemukan orang, aktivitas atau kejadian yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak sekolah maupun Kepolisian,” harapnya.

Polsek Batanghari Leko juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat menghubungi pihak Kepolisian melalui Call Center 110 maupun menggunakan aplikasi BANTUAN apabila terjadi tindak pidana atau gangguan Kamtibmas yang membutuhkan penanganan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis. Kehadiran polisi di lingkungan sekolah diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara Kepolisian dengan pihak sekolah sekaligus mendorong keterlibatan guru dan siswa dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Dari hasil kegiatan, para guru dan siswa menerima dengan baik imbauan yang disampaikan serta memahami pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C, khususnya Curanmor.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di SMKN 1 Batanghari Leko dan SMAN 1 Batanghari Leko terpantau aman, tertib, lancar dan kondusif.(Evan)