Banyuasin – Bahas prioritas pembangunan, Pemerintah Desa (Pemdes) Bengkuang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Selasa (29/9) bertempat di Kantor Desa Bengkuang.
Musdes tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa dengan melibatkan unsur pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan, serta warga. Forum ini bertujuan menghimpun aspirasi dan menyusun program pembangunan berdasarkan kebutuhan serta prioritas masyarakat.
Kegiatan dihadiri Kepala Desa Bengkung Ahmad Hazairin, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT, Kader PKK, Bidan Desa, Kader Posyandu, Kader KPM, Karang Taruna, pendamping desa, serta undangan lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas berbagai usulan dan rencana kegiatan pembangunan sebagai bahan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Pembahasan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, serta kemampuan keuangan desa agar program yang direncanakan dapat disusun secara terarah.
Kepala Desa Bengkuang Ahmad Hazairin dalam kesempatan tersebut mengatakan Musdes menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan sekaligus memastikan proses perencanaan pembangunan berlangsung terbuka dan partisipatif.
“Kami berharap melalui Musdes ini seluruh aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Tentunya program yang ditetapkan akan disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat Desa Bengkuang,” ujar Ahmad Hazairin.
Pada kesempatan yang sama, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan RKPDes yang terarah dan berlandaskan hasil musyawarah bersama.
“Kami berharap dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 ini, seluruh usulan yang masuk benar-benar berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat,” tegas Bambang Setiadi mengingatkan.
“Pemerintah Desa Bengkuang saya harap juga harus memperhatikan ketentuan yang berlaku sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adm)









