Respons Laporan 110, Polisi Bersama TNI dan BNPB Tangani Kebakaran Lahan di Gasing

Banyuasin41 Dilihat

Banyuasin – Laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait kebakaran lahan di Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, langsung ditindaklanjuti personel Polsek Talang Kelapa, Sabtu (26/9).

Informasi tersebut diterima sekitar pukul 12.16 WIB dari masyarakat yang melaporkan adanya kebakaran lahan di wilayah Desa Gasing. Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Karhutla dan personel Pos Polisi Gasing Polsek Talang Kelapa yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Heri Pujo segera mendatangi lokasi.

Petugas tiba di lokasi yang berada di Desa Gasing RT 04 Dusun I, di samping PT Olympic, Jalan Tanjung Siapi-api, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Di lokasi, personel Polsek Talang Kelapa bersama personel TNI dari Koramil/Kodim 0430 Talang Kelapa serta didukung water tank dari BNPB Banyuasin melakukan pemadaman.

Pemadaman dilakukan menggunakan water tank dan secara manual. Saat proses penanganan berlangsung, petugas juga melakukan pendinginan untuk memastikan api dapat dikendalikan.

Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis SH MH mengatakan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam merespons setiap informasi terkait Karhutla secara cepat.

“Setiap laporan masyarakat terkait Karhutla kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi dan melakukan penanganan bersama unsur terkait,” ujar Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (26/9).

AKP Mukhlis juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.*Hingga proses penanganan dilaporkan, belum ditemukan adanya rumah warga yang terbakar maupun kerugian materiil lainnya akibat kejadian tersebut,” jelasnya.

Polsek Talang Kelapa terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan, terutama memasuki kondisi cuaca panas dan kemarau.

Masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi maupun laporan yang membutuhkan penanganan Kepolisian. (Adm)