Matangkan Perencanaan Pembangunan, Pemdes Meranti Gelar Musdes RKPDes TA 2027

Banyuasin137 Dilihat

Banyuasin – Pemerintah Desa (Pemdes) Meranti Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun Anggaran 2027.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (23/9) di Kantor Desa Meranti.
Musdes tersebut bentuk komitmen Pemdes Meranti dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan tepat sasaran.

Hadir langsung Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi, Pendamping Desa Suak Tapeh Febri Wansyah ST dan Baharudin ST, PLD Desa Meranti M Yusuf, Kepala Desa Meranti Paidun SPd,
jajaran perangkat Desa Meranti, Ketua BPD Juma’ani beserta anggota, Ketua PKK Desa Meranti, Bidan Desa, Kader Posyandu, Kader KPM, dan undangan lainnya.

Dalam forum musyawarah tersebut, dibahas secara komprehensif rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang mencakup berbagai prioritas bidang, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, hingga program pemberdayaan warga.

Kepala Desa Meranti Paidun SPd dalam sambutannya mengatakan, Musdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027.

“Forum tersebut dimanfaatkan untuk membahas berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat sebagai bahan penyusunan program kerja pemerintah desa,”.ujar Kepala Desa Meranti Paidun, pada acara tersebut.

Paidun menegaskan, penyusunan RKPDes perlu dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Dengan demikian, program yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

“Musyawarah ini menjadi wadah bagi kita bersama untuk membahas rancangan RKPDes Tahun 2027. Setiap masukan dan usulan dari masyarakat akan menjadi bahan dalam menentukan prioritas pembangunan desa,” tuturnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan menjadi bagian penting agar aspirasi yang disampaikan melalui forum musyawarah dapat dipertimbangkan dalam penyusunan program pembangunan.

Ia menjelaskan, rancangan RKPDes Tahun 2027 yang dibahas dalam Musdes tersebut masih menggunakan pagu indikatif. Karena itu, sejumlah program dan kegiatan yang tercantum dalam rancangan masih berpotensi mengalami penyesuaian setelah ketentuan anggaran dan kebijakan pemerintah ditetapkan secara definitif.

“Rancangan RKPDes ini masih bersifat awal dan menggunakan pagu indikatif. Tentunya masih ada kemungkinan perubahan karena pagu definitif serta kebijakan penggunaan prioritas Dana Desa tahun 2027 dan juga sumber pendapatan lainnya belum seluruhnya ditetapkan,” jelasnya.

Paidun berujar, Pemerintah Desa Meranti akan terus menyesuaikan rancangan program dengan regulasi dan kebijakan yang nantinya ditetapkan. Penyesuaian tersebut tetap memperhatikan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui forum musyawarah.

Dalam kesempatan itu Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi, mengapresiasi keaktifan dan sinergi yang terjalin antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat Desa Meranti.”Saya mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pemerintah desa dan lembaga desa serta masyarakat,”kata Bambang.

Melalui perencanaan yang matang dan terpadu ini, diharapkan setiap program pembangunan yang direalisasikan ke depan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adm).