Banyuasin – Pemerintah
Desa (Pemdes) Biyuku, Kecamatan
Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, menggelar Musyawarah Desa Realisasi APBDes Semester I Tahun 2026, berlangsung di Kantor Desa Biyuku, Jum’at (18/9).
Kepala Desa Biyuku Pandi Hardiansyah yang diwakili Sekretaris desa Dwika Transprasetia A.Ma.Pi SP dalam kesempatan itu mengungkapkan, bahwa
melalui forum ini, kita bersama-sama mereview realisasi program di paruh pertama tahun ini dan mulai menyusun prioritas pembangunan untuk tahun mendatang.
“Pemerintah Desa (Pemdes) Biyuku terus berkomitmen pada transparansi dan partisipasi publik dalam pembangunan desa. Sinergi antara semua elemen masyarakat adalah kunci utama untuk kemajuan Desa Biyuku yang lebih baik dan inklusif,” ujar Dwika sapaan akrabnya.
Ia menerangkan, adapun realisasi APBDes semester I tahun 2026 yang mana direalisasikan untuk ATK, bantuan pakaian seragam PAUD, pengadaan lattop 1 unit, pembuatan papan informasi, kegiatan keagamaan
Selanjutnya, penyaluran BLT- DD kepada 20 KPM dan telah tersalurkan selam 6 bulan, Insentif para Kader Desa selama 6 bulan, sosialisasi kopdes, Musyawarah Pra Musrenbang Rembuk Stunting,
Musyawarah Pra Musrenbang RDS, dan
Musyawarah Pra Musrenbang e- HDW.
“Alhamdulillah realisasi APBDes semester I tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan rencana kerja pembangunan desa. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran desa benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Oleh karena itu lanjut Dwika, sapaan akrabnya, kami membuka ruang diskusi dan laporan terbuka seperti ini sebagai bentuk pertanggungjawaban. Musyawarah ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
*Transparansi dalam pengelolaan dana desa, bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good village governance), ” terangnya.
Dwika berharap musyawarah semacam ini menjadi budaya baru di tengah masyarakat dalam mengawal pembangunan desa”Harapan kami musyawarah semacam ini menjadi budaya baru ditengah masyarakat dalam mengawal pembangunan desa,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Biyuku Hosadi
dalam sambutannya mengatakan Musdes menjadi forum penting untuk menyampaikan penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD), Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), serta Alokasi Dana Desa (ADD) secara terbuka kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi mengenai APBDes merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan,” tutupnya. (Adm).















