Pemkab Muba Ajukan Penyesuaian DAU

Muba18 Dilihat

Jakarta – Tekanan fiskal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin terasa seiring meningkatnya kebutuhan belanja aparatur sipil negara (ASN). Belanja gaji, tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN diperkirakan mencapai Rp1,238 triliun, sementara kemampuan APBD Kabupaten Muba pada 2026 sekitar Rp800,094 miliar.

Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan utama yang dibawa Pemerintah Kabupaten Muba saat melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam rangka evaluasi pengelolaan dan perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Muba di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin MSi mengatakan, besarnya kebutuhan belanja pegawai saat ini memberikan tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah.

“Belanja gaji, tunjangan dan TPP ASN diperkirakan mencapai Rp1,238 triliun. Sementara kemampuan APBD kita sekitar Rp800,094 miliar. Ini tentu memberikan tekanan yang cukup besar terhadap ruang fiskal daerah,” ujar Syafaruddin.

Berdasarkan perhitungan Pemkab Muba, kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan ASN tahun 2026, termasuk THR dan gaji ketiga belas, diperkirakan mencapai Rp981,445 miliar. Dengan kondisi kemampuan APBD yang tersedia, terdapat kekurangan pendanaan sekitar Rp438,157 miliar untuk memenuhi keseluruhan kebutuhan belanja pegawai tersebut.

Tekanan fiskal itu terjadi di tengah meningkatnya jumlah ASN di lingkungan Pemkab Muba. Saat ini terdapat 5.683 PNS, 9.975 PPPK penuh waktu, dan 896 PPPK paruh waktu.

Penambahan jumlah PPPK tersebut, menurut Pemkab Muba, belum sepenuhnya diikuti penyesuaian DAU yang sebanding dengan peningkatan kebutuhan belanja pegawai.

Di sisi lain, total DAU Kabupaten Muba tahun 2026 tercatat Rp565,25 miliar, termasuk DAU yang bersifat umum sebesar Rp543,29 miliar.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus mengatur ruang fiskal secara ketat agar kebutuhan belanja wajib, pelayanan publik, dan pembangunan daerah tetap dapat berjalan.

“Persoalannya bukan hanya pada belanja pegawai, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah tetap memiliki ruang fiskal untuk menjalankan pelayanan publik dan pembangunan. Karena itu, kami berharap ada evaluasi terhadap dasar perhitungan DAU sesuai kondisi riil daerah,” kata Syafaruddin.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Muba mengusulkan penyesuaian DAU melalui pemutakhiran dan rekonsiliasi data ASN serta kebutuhan belanja pegawai.

Kepala Bapperida Muba Dr Mursalin SE MM mengatakan, validitas data menjadi faktor penting dalam memastikan perhitungan DAU mencerminkan kebutuhan riil pemerintah daerah.

Menurutnya, data jumlah ASN dan kebutuhan belanja pegawai perlu disandingkan dengan data pemerintah pusat agar terdapat basis perhitungan yang sama.

“Pemutakhiran data ini penting agar kebutuhan riil daerah dapat tergambar secara akurat. Data Pemkab Muba nantinya akan disandingkan dengan data Kementerian Keuangan dan kementerian terkait,” jelas Mursalin.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai perkembangan jumlah ASN, kebutuhan belanja pegawai, serta kemampuan fiskal daerah.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs Agus Fatoni MSi menyampaikan, Ditjen Bina Keuangan Daerah akan mengagendakan dalam waktu dekat proses pemutakhiran data yang menjadi dasar penghitungan DAU Kabupaten Muba.

Data hasil pemutakhiran dan rekonsiliasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat.

“Hasilnya akan digunakan sebagai dasar dalam usulan tambahan DAU Kabupaten Muba tahun 2026, apabila masih dimungkinkan, serta menjadi bahan perbaikan dalam penghitungan DAU Kabupaten Muba tahun anggaran 2027,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi turut didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto MH, Kepala Bapperida Dr Mursalin SE MM, dan Kepala BPKAD Riki Junaidi AP MSi.(Evan)