Optimalkan Pembangunan di Tengah Pemangkasan Anggaran, Pemdes Sedang Gelar Musdes TA 2027

Banyuasin42 Dilihat

Banyuasin — Pemerintah Desa (Pemdes) Sedang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, yang berlangsung di Kantor Desa Sedang, Kecamatan Suak Tapeh, Kamis (17/9).

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Pemdes, BPD, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi yang diwakili Sekcam Arwin Saleh SIP MSi, Pendamping Desa Suak Tapeh Febri Wansyah ST, Babinsa Desa Sedang, Kader PKK, Bidan Desa, Kader KPM, Kader Posyandu, tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sedang H Iwan Suparmadi SKM menyampaikan permohonan maaf kepada warga apabila masih ada usulan dari tahun sebelumnya yang belum terealisasi. Hal tersebut disebabkan oleh adanya pemotongan alokasi Dana Desa selama dua tahun terakhir.

Meski demikian, lanjut Kepala Desa Iwan Suparmadi, Pemerintah Desa Sedang terus bergerak aktif mencari alternatif pembiayaan di luar Dana Desa (DD) demi memastikan roda pembangunan tetap berjalan.”Kami akan berusaha mencari alternatif lain demi memastikan roda kehidupan tetap berjalan,” ungkapnya.

Sementara itu, mewakili Camat Suak Tapeh, Sekcam Arwin Saleh SIP MSi

mengungkapkan bahwa penyusunan RKPDes tahun ini menghadapi tantangan cukup berat. Penyesuaian dengan program strategis nasional berdampak pada efisiensi Dana Desa hingga sekitar 60%, salah satunya dialokasikan untuk pembangunan Kawasan Desa Mandiri Pangan (KDMP).

“Keterbatasan anggaran diharapkan tidak menurunkan semangat kita bersama. Ke depan, desa diharapkan mampu menggali potensi lokal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) agar tidak sepenuhnya bergantung pada Dana Desa,” tambah Arwin Saleh.

Musdes dilanjutkan dengan pimpinan Ketua BPD Sedang Suparman, Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi warga merupakan pijakan penting bagi pemerintah desa dalam menentukan arah pembangunan.

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Sedang berkomitmen untuk menyusun perencanaan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat meskipun di tengah keterbatasan anggaran. (Adm)