Bupati Banyuasin Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Aset dan Reforma Agraria

Banyuasin21 Dilihat

Banyuasin – Bupati Banyuasin Dr H Askolani SH MH mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (Raker dan RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri, Gubernur, Bupati, dan Sekretaris Daerah se-Indonesia melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Selasa (15/9).

Rapat tersebut membahas pengelolaan aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Dalam pembukaan rapat, Ketua Komisi II DPR RI menekankan pentingnya pembahasan persoalan pertanahan dan tata ruang bersama pemerintah daerah. “Komisi II DPR RI hari ini sengaja mengundang para gubernur seluruh Indonesia untuk hadir ke Komisi II DPR RI untuk membicarakan tema terkait dengan pertanahan dan tata ruang,” ujarnya.

Keikutsertaan Bupati Banyuasin dalam Raker dan RDP tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mengikuti pembahasan kebijakan strategis nasional serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam pengelolaan aset daerah, pertanahan, dan tata ruang. (Adm)