Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemdes Biyuku Gelar Musyawarah Pra Musrenbang RDS

Banyuasin631 Dilihat

Banyuasin – Rumah Desa Sehat (RDS) adalah pusat kegiatan di Desa Biyuku berfungsi sebagai sekretariat bersama bagi para penggiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan desa dibidang kesehatan. RDS berperan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan kesehatan.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, menekan angka stunting, dan mewujudkan masyarakat desa yang sehat. Hal ini disampaikan Kepala Desa Biyuku Pandi Hardiansyah, dalam kegiatan Musyawarah Pra Musrenbang RDS, di Kantor Desa Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh, Selasa (15/9).

Kepala Desa Biyuku Pandi Hardiansyah mengatakan, RDS adalah sebuah inisiatif yang berfungsi sebagai pusat kegiatan masyarakat di bidang kesehatan. RDS ini menjadi ruang bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan desa, khususnya dalam hal literasi kesehatan, penyebaran informasi, dan advokasi kebijakan.

“Selain itu RDS adalah wadah pengembangan kader pembangunan manusia (KPM), seperti kader posyandu, guru PAUD, dan tokoh masyarakat,” ujar Kepala Desa Biyuku Pandi Hardiansyah, dalam sambutannya pada acara tersebut.

Pandi Hardiansyah menyebut, bahwa

Rumah Desa Sehat (RDS) merupakan ruang bersama bagi masyarakat untuk berdiskusi dan mencari solusi atas berbagai persoalan kesehatan di tingkat desa.

Menurutnya, keberadaan RDS tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi, tetapi juga sebagai wadah kolaborasi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

“Melalui Rumah Desa Sehat diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mendukung program kesehatan, mulai dari penyediaan air bersih, sanitasi yang layak, hingga optimalisasi pelayanan Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi yang diwakili Sekcam Arwin Saleh menjelaskan bahwa forum Rumah Desa Sehat menjadi tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Di mana lanjutnya, berbagai usulan masyarakat akan dibahas dalam Rembug Stunting sebelum nantinya menjadi bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan perencanaan anggaran tahun 2027.

Ia juga mengajak seluruh peserta agar tidak pernah bosan menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan, karena setiap usulan akan melalui tahapan perencanaan yang menjadi dasar pembangunan desa di masa mendatang.

Pada sesi pembahasan RDS peserta sepakat bahwa keberadaan RDS harus mampu menjadi pusat edukasi dan konsultasi kesehatan bagi masyarakat.

Selain itu, forum tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, ketersediaan air bersih, penggunaan jamban sehat, serta penerapan pola hidup bersih dan sehat sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Musyawarah Pra Musrenbang Rumah Desa Sehat ini melibatkan berbagai unsur, seperti, Pendamping Desa, BPD, perangkat desa, Bidan Desa, Kader PKK, Kader KPM, Kader Posyandu, RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan undangan lainnya. (Adm)