Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Dua Lokasi Kecamatan Rambutan, Api Berhasil Dipadamkan

Banyuasin19 Dilihat

Banyuasin – Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Banyuasin, Polri, TNI, DPA, serta MPA Sungai Pinang melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (12/9).

Pemadaman dilakukan di dua lokasi, yakni Desa Sungai Pinang dan kawasan Perumahan Bumi Ayu, Desa Sungai Kedukan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan cepat terhadap titik Karhutla agar api tidak meluas ke area lainnya.

Di Desa Sungai Pinang, petugas menemukan lahan terbakar seluas kurang lebih 1 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 0,5 hektare berhasil dipadamkan. Vegetasi yang terbakar berupa semak belukar, selingen dan seduduk dengan kondisi tanah mineral.

Sementara di kawasan Perumahan Bumi Ayu, Desa Sungai Kedukan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 3 hektare dengan sekitar 1,5 hektare berhasil dipadamkan. Vegetasi yang ditemukan meliputi semak belukar, pakis, belidang, selingen, seduduk, cucut dan gelam, dengan jenis tanah mineral.

Dalam penanganan kedua lokasi tersebut, tim melakukan pemadaman secara darat. Di Desa Sungai Pinang, sumber air diperoleh dari mobil tangki, sedangkan di Desa Sungai Kedukan sumber air berasal dari kolam.

Petugas didukung sejumlah peralatan, di antaranya mobil slip on, dua unit motor trail, pompa Mark-3 Waterax, pompa Honda Waterax Mini Striker di lokasi Sungai Pinang, serta pompa Huasiu di lokasi Sungai Kedukan dan peralatan tangan.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Abu Bakar SH menyampaikan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat dan sinergi seluruh unsur di lapangan.

“Pemadaman dilakukan secara bersama-sama untuk memastikan api dapat dikendalikan dan tidak meluas. Sinergi antara Polri, TNI, BPBD, DPA, MPA maupun unsur terkait menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla,” ujar IPTU Abu Bakar.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat dampaknya dapat merusak lingkungan serta menimbulkan ancaman terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Polres Banyuasin bersama jajaran terus mengedepankan langkah pencegahan, patroli dan respons cepat terhadap setiap informasi Karhutla. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan kepada petugas. (Adm)