Polres Banyuasin Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Pintu Tol Pulau Rimau

Banyuasin12 Dilihat

Banyuasin – Personel SOC Shift B Polres Banyuasin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Simpang Pintu Tol Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Jumat (7/8). Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi kemacetan dan penumpukan kendaraan di salah satu titik strategis wilayah hukum Polres Banyuasin.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel mengikuti apel persiapan yang dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB. Apel dipimpin oleh Kabag Log Polres Banyuasin Kompol Tulus Julianto SH didampingi Kasat Binmas Polres Banyuasin AKP Dedy Kurnia SH, Kanit Provos Polres Banyuasin Ipda Benhur Sitinjak, serta diikuti personel SOC Shift B.

Usai apel, personel langsung melaksanakan pengaturan arus lalu lintas sekaligus memberikan imbauan kepada pengendara roda empat yang melintas agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Kabag Log Polres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Abu Bakar SH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan Kepolisian kepada masyarakat guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Personel kami disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas. Kehadiran anggota di lapangan juga bertujuan memastikan situasi tetap kondusif dan arus lalu lintas berjalan lancar,” ujar Iptu Abu Bakar.

Selama kegiatan berlangsung, personel juga melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas yang menonjol maupun kendaraan yang diduga membawa barang terlarang atau hasil tindak kejahatan.

Kegiatan pengaturan lalu lintas berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dengan situasi arus kendaraan terpantau lancar, aman, dan kondusif. (Adm)