Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Banyuasin Gelar Blue Light Patrol

Banyuasin17 Dilihat

Banyuasin – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) pada malam hari, Satuan Lalu Lintas Polres Banyuasin melaksanakan Blue Light Patrol dan Patroli Hunting di sejumlah titik strategis wilayah Kabupaten Banyuasin, Kamis (30/7) mulai pukul 21.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Banyuasin sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, aksi balap liar, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta kecelakaan lalu lintas pada malam hari.

Adapun rute patroli meliputi Simpang Talang Keramat, Simpang SPBU Sukajadi, Simpang Pasir Putih Bawah, Simpang Gerbang Tol Musi Landas, hingga Simpang Tugu Polwan Betung. Di setiap lokasi, personel melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas, memberikan kehadiran polisi di lapangan, serta memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.

Kasat Lantas Polres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Abu Bakar SH, mengatakan bahwa Blue Light Patrol merupakan kegiatan rutin yang bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi pelanggaran maupun gangguan keamanan di jalan raya.

“Melalui Blue Light Patrol dan Patroli Hunting, kami berupaya menghadirkan personel di lapangan pada jam-jam rawan untuk mencegah balap liar, tindak kriminalitas, maupun kecelakaan lalu lintas. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ujar Iptu Abu Bakar.

Berdasarkan hasil patroli, arus lalu lintas di seluruh lokasi terpantau ramai namun tetap lancar. Selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan kepadatan kendaraan, aksi balap liar, maupun kejadian kecelakaan lalu lintas sehingga situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah Kabupaten Banyuasin tetap aman dan kondusif.

Polres Banyuasin akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli malam sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas. (Adm)