Bupati Askolani Hadiri RDP DPR RI Bersama Kemendagri dan APKASI

Banyuasin25 Dilihat

Banyuasin – Bupati Banyuasin Dr H Askolani SH MH, mengikuti secara virtual kegiatan Reses Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2025–2026 yang dirangkaikan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Pondok Pesantren Nurul Qodiri Banyuasin, Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Kamis (30/7).

RDP ini digelar bersama Menteri Dalam Negeri, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, serta Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi antara DPR RI, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah dalam membahas berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan otonomi daerah, serta penguatan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten.

Melalui rapat dengar pendapat ini, pemerintah daerah juga memperoleh kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, tantangan, dan kebutuhan daerah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional.

Keikutsertaan Bupati Banyuasin dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah.

Melalui koordinasi dan komunikasi yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan berbagai kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berdaya saing di Kabupaten Banyuasin. (Adm)