Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Polres Banyuasin mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Aula Command Center Polres Banyuasin, Selasa (21/7).
Rapat koordinasi dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana SIK M.TCP, dan diikuti seluruh jajaran Polres serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Selatan.
Hadir Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino SIK MSi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir Alpian Soleh SIP MM, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir Zakirin SE MM CGCAE, Camat Banyuasin III Santo SSos MSi, Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Arafat Barkowi ST MSi, serta perwakilan perangkat daerah dan Forkompinda.
Rapat mengangkat tema “Pengawasan Pendistribusian dan Penjualan Bahan Bakar Minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Sumatera Selatan” sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjamin kelancaran distribusi BBM di tengah meningkatnya perhatian pemerintah terhadap ketahanan energi nasional.
Dalam arahannya, Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol. Rony Samtana menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM menjadi perhatian serius pemerintah pusat, terutama menyikapi dinamika geopolitik global yang berpotensi memengaruhi sektor energi.
“Distribusi BBM merupakan salah satu perhatian utama pemerintah. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi memastikan pasokan BBM tetap aman, lancar, dan dapat diterima masyarakat sesuai peruntukannya,” tegas Brigjen Pol. Rony Samtana.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi BBM yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, Pertamina Patra Niaga, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mengawal distribusi BBM secara optimal.
Dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah isu aktual yang menjadi perhatian, di antaranya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, khususnya untuk BBM jenis solar, yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Selain itu, masih ditemukan kondisi keterbatasan stok BBM yang memicu kekecewaan masyarakat, serta dugaan praktik penyimpangan distribusi berupa pengoplosan BBM oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sebelum sampai ke SPBU.
Untuk mengantisipasi berbagai potensi penyimpangan tersebut, Wakapolda Sumatera Selatan meminta seluruh jajaran Polres agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas distribusi BBM, termasuk melakukan pendataan kendaraan tangki pengangkut BBM yang keluar masuk SPBU di wilayah masing-masing.
“Saya meminta seluruh jajaran Polres untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM, termasuk mendata setiap mobil tangki yang memasok ke SPBU. Langkah ini penting untuk memastikan distribusi berjalan sesuai prosedur dan mencegah terjadinya penyimpangan,” ujar Wakapolda.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mengawal distribusi BBM, sehingga pasokan energi di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Banyuasin, tetap aman, lancar, dan tepat sasaran demi mendukung aktivitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah. (Adm)









