Banyuasin – Merespon laporan dari tokoh masyarakat adanya penganiayaan, Polsek Pangkalan Balai, Polres Banyuasin langsung bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku.
Selain melakukan penganiyaan seorang pelaku juga melakukan pengerusakan barang. Kasus ini terjadi di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (18/7).
Peristiwa tersebut diketahui Kapolsek Pangkalan Balai setelah menerima laporan dari salah seorang tokoh masyarakat, Bapak Nazaruddin.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Balai Aiptu Janwar Fahri SH, bersama personel Sub Sektor Sembawa segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIB saat terjadi perselisihan antara seorang anak dengan ibu kandungnya di dalam rumah. Pelaku diduga melakukan pengrusakan sejumlah barang di ruang tamu.
Kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dan sempat mengancam keselamatan korban menggunakan senjata tajam. Berkat respons cepat petugas, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Banyuasin Pangkalan Balai melalui Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Abu Bakar SH menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat yang segera melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.
“Keberhasilan pengamanan pelaku merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Polsek Banyuasin III, tokoh masyarakat, dan aparat desa dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Iptu Abu Bakar.
Keberhasilan pengamanan pelaku menjadi bukti pentingnya sinergi antara Polri, tokoh masyarakat, dan aparat desa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Adm)









