Satresnarkoba Polres Banyuasin Edukasi Siswa Baru SMK Unggul Negeri 2 tentang Bahaya Narkoba

Banyuasin35 Dilihat

Banyuasin – Dalam rangka membentuk generasi muda yang sehat, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Satres Narkoba Polres Banyuasin memberikan penyuluhan tentang bahaya narkotika kepada para siswa baru SMK Unggul Negeri 2 Banyuasin III.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/7) mulai pukul 09.00 WIB di SMK Unggul Negeri 2 Banyuasin III, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Penyuluhan disampaikan oleh KBO Satresnarkoba Polres Banyuasin IPDA Kms. Moh. Isnaini, S.H., M.Si. sebagai narasumber, berdasarkan permohonan resmi dari pihak sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika, dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan, serta penjelasan mengenai sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengatakan bahwa edukasi sejak dini merupakan langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

“Penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya preventif Polri untuk membekali para pelajar dengan pengetahuan tentang bahaya narkoba serta konsekuensi hukumnya. Kami berharap para siswa mampu menjadi generasi yang berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan turut menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar IPTU Abu Bakar.

Ia menambahkan, Polres Banyuasin akan terus bersinergi dengan dunia pendidikan melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta didik baru yang mengikuti rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Melalui edukasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran dan komitmen para pelajar untuk menjauhi narkoba serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. (Adm)