Lantik Perangkat Desa Tanjung Laut, Kades Samsul Bahri Ingatkan Harus Tau Dengan Tupoksi

Banyuasin119 Dilihat

Banyuasin – Setiap perangkat desa yang wajib memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing agar tata kelola pemerintahan desa, pembangunan, dan pelayanan masyarakat dapat berjalan efektif dan transparan.

Pemahaman tupoksi diatur berdasarkan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 serta Undang-Undang Desa. Hal ini disampaikan Kades Tanjung Laut, usai melantik dan mengambil sumpah jabatan dua perangkat desa, yang berlangsung di Kantor Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Kamis (9/7).

Perangkat desa yang dilantik yakni Ponda Sumantri S.Kom yang sebelumnya menjabat Kadus I kini menduduki posisi jabatan Kaur TU menggantikan Muhammad Akso yang telah meninggal dunia. Sedangkan jabatan Kadus I digantikan oleh Susanti.

Kades Tanjung Laut Samsul Bahri pada kesempatan itu berharap perangkat desa yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan melaksanakan tugas secara maksimal.

“Saya berharap perangkat desa yang baru dapat bekerja sebagai satu tim yang solid, saling mendukung, dan menjaga kekompakan. Pemerintahan desa tidak akan berjalan dengan baik tanpa kerja sama seluruh perangkat desa,”ujarnya.

Samsul Bahri juga meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dalam memberikan pembinaan dan dukungan kepada perangkat desa yang baru.

“Saya berharap BPD terus membantu dan bersinergi dengan pemerintah desa, terutama membimbing perangkat desa yang baru agar cepat memahami tugas pokok dan fungsinya. Dengan kerja sama yang baik, pelayanan kepada masyarakat akan semakin maksimal,” ucapnya.

Samsul Bahri mengajak seluruh perangkat desa, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh warga Desa Tanjung Laut untuk terus memberikan dukungan kepada Pemerintah Desa.

“Saya memohon dukungan dari seluruh masyarakat agar kita bersama-sama membangun Desa Tanjung Laut. Mari kita jaga kekompakan, saling mendukung, dan bekerja sama demi mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,”tutupnya

Dikesempatan yang sama, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi, mengucapkan selamat kepada kedua perangkat desa yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa setelah menerima Surat Keputusan (SK) dan mengucapkan sumpah jabatan, keduanya telah resmi menjadi pemegang jabatan yang harus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Setelah menerima SK dan mengucapkan sumpah jabatan, berarti saudara telah resmi menjadi pemegang jabatan. Amanah ini harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya

Bambang yang akrab di sapa mengingatkan agar perangkat desa

yang baru dapat memahami serta menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai bidang masing-masing.

“Laksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing. Bekerjalah dengan disiplin, jujur, profesional, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadilah perangkat desa yang mampu menjadi teladan dan bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,”pesannya.

Bambang juga berharap Pemerintah Desa Tanjung Laut terus menjaga kekompakan dan membangun sinergi antara kepala desa, perangkat desa, BPD, serta seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik semakin optimal.

Hadir, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi, Sekcam Arwin Saleh

SIP MSi, Kasi PPD Enny Yoseta SKM MKes, Babinsa Serka Oki Brusli, perwakilan KUA Suak Tapeh Aidil Fitriansyah SAg MSi, Ketua BPD Desa Tanjung Laut Maryadi SPd.

Perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Banyuasin Riki Gunawan, para Perangkat Desa Tanjung Laut, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tamu undangan lainnya. (Adm)