Jalan Diportal, Bupati Banyuasin Dukung Pembatasan Penggunaan Jalan

Banyuasin50 Dilihat

Banyuasin – Memastikan kondisi Jalan Simpang Sungai Dua – SP RSA Kecamatan Rambutan, Bupati Banyuasin Dr H Askolani SH meninjau jalan yang di portal oleh masyarakat sekitar agar truk besar tidak melintasi jalan tersebut, terutama truk yang kelebihan tonase (lebih dari 9 ton), Kamis (9/7).

Jalan yang dibangun merupakan jalan kabupaten yang telah dibangun sebelumnya oleh Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Jalan mengalami kerusakan diakibatkan banyaknya truk yang melintas dengan kelebihan tonase.

Pemda awalnya berinisiasi untuk memportal jalan, namun masyarakat sekitar terlebih dahulu melakukan karena kondisi jalan yang makin parah. Dalam hal ini, Pemda mendukung apa yang telah dilakukan oleh masyarakat.

Disela-sela pertemuan Bupati dan masyarakat, Askolani dengan tegas sangat menyesalkan kondisi jalan yang hancur karena truk perusahaan yang membawa muatan yang melebihi tonase.

Askolani menambahkan bahwa Jalan Simpang Sungai Dua – SP RSA memang diperuntukkan untuk masyarakat umum, dan jalan ini adalah jalan kelas 3 yang hanya bisa dilintasi truk bermuatan maksimal 9 ton sesuai aturan hukumnya.

Namun pada kenyataannya tidak dilakukan, awalnya akan dilakukan pertemuan kembali dengan perusahaan atau pembisnis yang menggunakan jalan ini. Tapi melihat kondisi jalan yang makin parah, masyarakat mengambil langkah sendiri memportal jalan ini.

“Saya himbau kepada semua perusahaan, pembisnis dan masyarakat umum untuk menggunakan jalan ini sesuai dengan aturan yang telah berlaku,” tegas Askolani.

Dalam kesempatan ini, Bupati Banyuasin didampingi oleh Asisten I Setda Banyuasin Ir Alpian Soleh MM, Kadis PUPR Ir H.Mohd. Riyan A. S ST MM, IPM ASEAN.Eng, Kepala DPMSPTSP, Rayan Ardiansyah S.STP MSi, Plt. Kadis Kominfo Hj. Ida Bahagia SH MM, Plt. Dinas Kesehatan dr. Indah Deryane M.Kes, Plt. Disperkimtan Banyuasin, Ahmad Sabarudin ST MSi dan Camat Rambutan, Mursal M SHI MHI. (Adm)