Bupati Banyuasin : Bukti Sinergi TNI dan Pemkab Banyuasin Hadir Untuk Masyarakat

Banyuasin105 Dilihat

Banyuasin – Bupati Banyuasin Dr H Askolani SH MH menerima silaturahmi Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Kodam ll/Sriwijaya Brigadir Jenderal TNI Junaidi M S.Sos dan rombongan dalam rangka menyelesaikan permasalahan Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) yang berlangsung di Ruang Kerja Kantor Bupati Banyuasin, Rabu (8/7).

Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) adalah program Pemerintah untuk mendistribusikan kembali atau melegalisasi tanah negara agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka kuasai.

Bupati Banyuasin Askolani menyambut baik kedatangan Kapoksahli Kodam ll/Sriwijaya dalam hal ini Brigadir Jenderal TNI Junaidi M S.Sos dan rombongan mendapatkan tugas dari Kementerian BPN kehutanan kaitan dengan tora yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin, ada lebih kurang 1.400 hektare. Tapi ini awal masih ada puluhan ribu hektare nantinya akan kita tindak lanjuti lahan-lahan lain yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Supaya perusahaannya juga tenang dan berusaha di Kabupaten Banyuasin serta masyarakat juga tenang dan lebih sejahtera sehingga lahan-lahan yang sudah dilepaskan oleh Kementerian kehutanan untuk perusahaan dan masyarakat ini bisa dimaksimalkan di dalam pengunaannya terutama kaitan dengan pangan yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin,

Setelah itu juga ada kemampuan Pemerintah daerah untuk mendapat menambah PAD ini juga ada nilai yang tentunya kita harapkan kedepannya.
“Dalam konteks tersebut, reforma agraria menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih berkeadilan melalui penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah,” katanya.

Sementara itu, Brigadir Jenderal TNI Junaidi menjelaskan pertemuan ini juga menjelaskan program Pemerintah terkait Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) untuk memastikan lahan yang dikelola masyarakat memiliki legalitas hukum yang jelas.

Serta memiliki tujuan mendorong pemerataan kepemilikan tanah dan menanggulangi kemiskinan ekstrem di Indonesia dengan aturan kepemilikan agar lahan tidak mudah dijual, tanah tora umumnya diberikan dalam bentuk sertifikat hak pakai bukan hak milik. Lahan bisa dikelola seumur hidup tetapi tidak diperjual belikan.

“Tentunya sinergi TNI dan Pemerintah melalui Kodam II/Sriwijaya berkomitmen membantu Pemerintah Daerah merumuskan regulasi yang tepat agar masyarakat dapat mengelola lahan dan sumber daya secara legal, aman, dan meningkatkan kesejahteraan tanpa merusak lingkungan,” jelasnya.

urut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Infrastruktur Ekonomi & SDA Dr H Salni Pajar S.Ag M.HI, Plt Kadis Disperkimtan Ahmad Sabarudin ST MSI, Plt Kadis Diskominfo Hj. Ida Bahagia SH MM, Kabag Tapem & Kerjasma diwakili, Kolonel Inf Yopie Hutasoit, Kolonel Inf Wahyu dan rombongan. (Adm)