Selama Periode Januari – Juni 2026, Polres Banyuasin Ungkap 56,2 Persen Kasus 

Banyuasin415 Dilihat

Banyuasin – Komitmen Polres Banyuasin dalam menindak berbagai tindak pidana kembali dibuktikan melalui capaian kinerja sepanjang Semester I Tahun 2026. Dari Januari hingga Juni 2026, jajaran Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengungkap 56,20 persen dari total laporan tindak pidana yang diterima masyarakat.

Capaian tersebut disampaikan oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK MSi, saat memimpin langsung konferensi pers di Aula Sanika satyawada Polres Banyuasin, Rabu (2/7).

Kapolres menjelaskan, selama enam bulan terakhir Polres Banyuasin menerima 137 laporan tindak pidana, dengan mayoritas kasus yang ditangani merupakan tindak pidana pencurian.

“Alhamdulillah, capaian pengungkapan perkara selama Semester I Tahun 2026 menunjukkan hasil yang baik. Ini merupakan wujud kerja keras seluruh personel dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kapolres Banyuasin.

Dari data tersebut, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi perkara yang paling banyak ditangani, yakni 88 laporan, dengan 52 kasus berhasil diungkap. Sementara itu, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap sebanyak 22 kasus dari 43 laporan, sedangkan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 3 kasus dari 6 laporan.

Selain pengungkapan kasus kriminal konvensional, Polres Banyuasin juga berhasil menuntaskan Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar selama dua pekan. Dalam operasi tersebut, Satreskrim Polres Banyuasin mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan laras pendek, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, serta 12 butir amunisi.

Keberhasilan operasi juga didukung partisipasi aktif masyarakat. Melalui pendekatan yang dilakukan personel Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas, masyarakat secara sukarela menyerahkan 10 pucuk senjata api rakitan, terdiri dari enam laras pendek dan empat laras panjang, sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi keamanan yang kondusif.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Sandi Karisma turut memaparkan salah satu pengungkapan kasus menonjol, yakni pembunuhan berencana yang terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit pada 17 Maret 2026.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan terhadap perkara pembegalan kendaraan. Hasil pengembangan mengarahkan penyidik kepada tersangka berinisial OR yang diamankan pada 10 Juni 2026. Dari pemeriksaan lebih lanjut, penyidik mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang perempuan yang berperan memberikan informasi mengenai rute korban hingga aksi pembunuhan berhasil dilakukan.

Kapolres Banyuasin menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan terhadap setiap laporan masyarakat, sekaligus memperkuat langkah-langkah preventif melalui patroli, kegiatan kepolisian di tengah masyarakat, serta penguatan peran Bhabinkamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada kepolisian. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres Banyuasin. (Adm)