Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Black Panther Polsek Rambutan, Satu Rekan Masih Diburu

Banyuasin22 Dilihat

Banyuasin – Tim Black Panther Polsek Rambutan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Perumahan Opi Regency II, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Minggu (28/6). Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Rambutan IPTU Harmoko SH MH mengatakan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver bernomor polisi BG 4813 ADN yang saat itu diparkir di teras rumah dalam kondisi stang terkunci.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T sebelum membawa kabur kendaraan milik korban.

Tak lama setelah kejadian, sekitar pukul 07.40 WIB, Kapolsek Rambutan menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pencurian tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wijoko Triyono, SH bersama Tim Black Panther menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial RR dan RS. Dari tangan keduanya, petugas turut menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian serta satu buah kunci letter T yang digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan guna memburu seorang pelaku lain berinisial AG yang telah ditetapkan sebagai DPO. Namun, saat proses pengembangan berlangsung, kedua tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keduanya pada bagian kaki.

“Kedua tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Rambutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver bernomor polisi BG 4813 ADM serta satu buah kunci letter T.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminalitas. Proses pengejaran terhadap pelaku AG hingga kini masih terus dilakukan. (Adm)