Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus mendorong peningkatan kualitas dan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui fasilitasi penerbitan sertifikat halal secara gratis. Sertifikat ini diberikan langsung oleh Bupati Banyuasin Dr H Askolani SH MH di Auditorium Pemkab Banyuasin, Senin (22/6).
Kegiatan yang dihadiri oleh Pendamping Kementerian UMKM ( Bidang Perizinan ), Maia Puspita Sari SH, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Banyuasin, Panji Alfatir, Kepala Dinas Koperindag Banyuasin H Adam Ibrahim SE MSi,
Plt. Kadis Kominfo-SP Banyuasin Hj Ida Bahagia SH MM, tokoh masyarakat, serta Ikatan Keluarga Minang Banyuasin ini menjadi langkah nyata dalam membantu pelaku usaha memenuhi legalitas produk.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banyuasin memberikan 6 sertifikasi Halal kepada 6 pelaku UMKM dan 12 lainnya akan menyusul. Tidak lupa, Bupati Banyuasin mengapresiasi kehadiran APKLI yang telah berperan aktif membantu para pedagang dan memberikan pembekalan kepada pelaku UMKM.
“Bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat, pemerintah akan memberikan rekomendasi untuk mendapatkan akses pinjaman modal,” ujar Bupati.
Bupati juga berpesan kepada para pelaku UMKM agar terus menjaga kualitas produk, memperhatikan kebersihan dan keamanan pangan, serta menggunakan bahan-bahan alami dalam pengolahan makanan.
“Gunakan pewarna alami seperti dari buah naga, apel, dan bahan alami lainnya agar produk lebih sehat dan memiliki nilai tambah,” pesannya. (Adm)









