Banyuasin Nyatakan Dukungan Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Banyuasin50 Dilihat

Banyuasin – Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian didampingi oleh Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Auditorium Bina Praja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (4/6).

Perjanjian kerjasama ini tentang Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kegiatan Penyamaan Persepsi Penanganan Permasalahan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) dan Peningkatan Kapasitas Pengaduan PBJ di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Netta dalam kesempatan ini menyatakan penandatangan kerjasama ini merupakan upaya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sekaligus menyatakan dukungan penuh atas kegiatan ini, melalui integrasi sistem penanganan pengaduan ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di Bumi Sriwijaya.

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI, Eko Marjono menegaskan kegiatan ini merupakan momen bersama untuk menjadi lebih baik di masa akan datang. Selain itu juga, untuk memberikan efek jera bagi koruptor dan semoga apa yang dilakukan hari ini dapat menciptakan Sumsel bersih dari korupsi.

Hal senada disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, SH., MH, dengan penandatanganan ini upaya menciptakan Sumsel bersih dari korupsi.

Herman Deru juga mengajak kepada semua Pimpinan dan Aparatur Sipil Negara untuk selalu update peraturan yang ada, sehingga pemahaman akan aturan dapat diterapkan dengan baik.

Orang nomor satu di Sumsel ini juga meminta kepada KPK untuk memberikan

pelindungan kepada yang terlapor.

“Ikuti kegiatan ini, jangan sekedar seremoni saja, jadikan ini bekal untuk berhati-hati melaksanakan aturan sehingga tidak ada penyimpangan terhadap aturan yang ada,” tutupnya.

Turut hadir Inspektur Banyuasin Drs H Alamsyah Rianda MH, Plt. Sekdin Kominfo-SP Banyuasin, Gusti S.Kom, dan Kabag ULP Setda Banyuasin Yulianda SKM. (Adm)