Polsek Muara Padang Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Kuartal II, Dukung Swasembada Pangan

Banyuasin58 Dilihat

Banyuasin – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan menuju Indonesia Emas 2045, jajaran Polsek Muara Padang melalui Bhabinkamtibmas Aipda Anjodhi Ibrahim, SH, melaksanakan kegiatan pengecekan tanaman jagung kuartal II tahun 2026 di Desa Timbul Jaya, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Jumat (22/5).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Banyuasin Nomor: Sprin/27/I/HUK. 6.5/ 2026 tanggal 12 Januari 2026, serta program Gugus Tugas Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Dalam pengecekan tersebut, Aipda Anjodhi Ibrahim didampingi oleh Ketua Kelompok Tani Yogi Pranoto serta sejumlah petani jagung setempat. Mereka bersama-sama meninjau langsung lahan pertanian jagung seluas kurang lebih 392 hektar yang tersebar dalam tiga jadwal tanam pada Mei 2026, yaitu tanggal 3 Mei (110 hektar), 10 Mei (142 hektar), dan 17 Mei (140 hektar).

Hingga pengecekan dilakukan, seluruh tanaman jagung terpantau dalam kondisi baik dan sesuai jadwal tanam. Kapolsek Muara Padang dalam laporannya kepada Kapolres Banyuasin menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan berjalan dengan tertib, lancar, dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama kegiatan berlangsung sangat kondusif.

“Kegiatan ini tidak hanya memastikan kondisi tanaman jagung, tetapi juga memperkuat sinergitas antara Polri dan kelompok tani. Kami melihat antusiasme serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan,” ujar Aipda Anjodhi.

Pengecekan berkala seperti ini merupakan bentuk dukungan nyata Polri, khususnya jajaran Polres Banyuasin dan Polsek Muara Padang, terhadap upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan. Dengan terjaganya komunikasi dan kolaborasi bersama petani, diharapkan produktivitas jagung di wilayah Muara Sugihan terus meningkat (Adm).