Patroli Jalan Kaki Sat Samapta Polres Banyuasin Berlangsung Aman dan Kondusif, Antisipasi Gangguan 3C

Banyuasin21 Dilihat

Banyuasin – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Banyuasin menggelar kegiatan patroli jalan kaki dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Banyuasin, Rabu (20/5) pagi.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh personel Sat Samapta Polres Banyuasin yang terdiri dari Bripka Dany Ricardo, Bripda Ridho R, Bripda Ricy, dan Bripda Sultan. Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi strategis seperti area sekitar Indomaret, pertokoan, serta seluruh wilayah hukum (wilkum) Polres Banyuasin.

Kasat Samapta Polres Banyuasin dalam laporannya kepada Dir Samapta Polda Sumsel menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 tentang tugas pokok Polri, Perkapbaharkam Nomor 1 Tahun 2017 tentang patroli, serta Surat Perintah Kasat Samapta Nomor: Sprin/29/IV/PAM.5.1.1./2026.

“Patroli jalan kaki ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan, terutama aksi kejahatan 3C yang kerap meresahkan,” ujar personil bripka dany

Selama pelaksanaan patroli, para personel tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif memberikan himbauan kepada masyarakat Banyuasin agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, mengamankan kendaraan bermotor, serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat umum.

Hasil yang dicapai dalam patroli ini sangat memuaskan. Sepanjang kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan yang signifikan. Situasi di seluruh wilayah Kabupaten Banyuasin terpantau aman, tertib, dan lancar.

Kesimpulan dari laporan patroli ini menegaskan bahwa kegiatan patroli jalan kaki Sat Samapta Polres Banyuasin berlangsung dengan kondusif. Tidak ada laporan kejadian menonjol maupun aksi kriminal yang terjadi selama dua jam patroli berlangsung.

Polres Banyuasin melalui Sat Samapta berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli, baik secara rutin maupun insidental, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum setempat. (Adm)