Antisipasi Gangguan 3C, Sat Samapta Polres Banyuasin Gelar Patroli Jalan Kaki

Banyuasin195 Dilihat

Banyuasin – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Banyuasin menggelar kegiatan patroli jalan kaki, pada Sabtu (16/5).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB ini difokuskan pada antisipasi kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum setempat.

Patroli yang dipimpin langsung oleh perwira piket tersebut melibatkan empat personel Sat Samapta, Mereka menyisir dua lokasi utama yang menjadi titik rawan dan pusat aktivitas warga, yakni kawasan Pasar Pagi Pangkalan Balai serta wilayah sekitar Mapolres Banyuasin.

kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Kepolisian Nomor 02 Tahun 2002 serta Perkapbaharkam Nomor 01 Tahun 2017 tentang Patroli. Selain itu, patroli ini juga merujuk pada surat perintah (Sprin) Kasat Samapta dan hasil kajian intelijen (Kirka) Intelkam Polres Banyuasin bulan Mei 2026.

“Selama kurang lebih dua jam pelaksanaan, personel tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif memberikan himbauan kepada masyarakat Banyuasin. Kami mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan, mengamankan kendaraan bermotor, serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat umum,” ujar piket perwira

kegiatan berlangsung, situasi di lokasi-lokasi yang disisir terpantau aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan yang signifikan. Kegiatan patroli berakhir pada pukul 11.00 WIB tanpa kendala berarti.

pelaksanaan patroli jalan kaki ini berjalan lancar dan kondusif dan berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa secara rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Banyuasin. (Adm)