Pelayanan Tanpa Jeda, Bahkan di Hari Libur Nasional Disdukcapil Banyuasin Tetap Gasspol

Banyuasin263 Dilihat

Banyuasin — Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan pada hari libur nasional. Seperti hari ini Kamis (14/5), meskipun libur nasional, Disdukcapil Banyuasin tetap membuka pelayanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Banyuasin Sultan Abdul Rasyid SIP MSi melalui Kabid KK Aly Sodikin SAg MSi mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal bagi masyarakat.

“Kami tegaskan meskipun libur
nasional ataupun cuti bersama di hari lebaran, pelayanan tetap dibuka. Sedangkan jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB termasuk di Opi Mall Jaka Baring” ujar Aly Sodikin, saat dikonfirmasi, Kamis (14/5).”

Dikatakannya, sejumlah layanan yang tetap tersedia di antaranya perekaman KTP elektronik, penerbitan KTP-el, pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian.

Aly yang akrab disapa menegaskan berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan terpercaya meski di tengah libur nasional.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan yang diperlukan.”Kami harap masyarkat agar memanfaatkan layanan tersebut,” imbaunya.

Ia menuturkan, di tengah masa libur dan cuti bersama, kebutuhan dokumen kependudukan warga tetap menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengurus dokumen penting tanpa hambatan, Disdukcapil Banyuasin tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan.

Terkait hal tersebut, Aly menjelaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kementerian Dalam Negeri serta arahan Bupati Banyuasin Dr H Askolani SH MH, agar pelayanan administrasi kependudukan tetap tersedia selama masa libur dan cuti bersama.

“Oleh karena itu, sekali lagi kami menegaskan, meski memasuki masa libur dan cuti bersama, pelayanan administrasi kependudukan tetap kami buka agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terlayani dengan baik,”ungkapya.

Selain memastikan akses pelayanan publik tetap berjalan, pembukaan layanan adminduk saat libur dan cuti bersama juga menjadi bentuk komitmen Disdukcapil Banyuasin dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dengan tetap beroperasinya layanan tersebut, warga yang memiliki kebutuhan mendesak terkait dokumen kependudukan diharapkan dapat segera terlayani tanpa harus menunggu hari kerja normal kembali.

Disdukcapil Banyuasin berharap kehadiran layanan tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. (Adm)